KOTA (RIAUPOS.CO) - Ahli waris pemegang polis kembali menerima pembayaran klaim dari PT Prudential Life Assurance. Kali ini klaim diperuntukkan untuk ahli waris pemegang polis, Hj Warni D, warga Pasar Kampar, Kabupaten Kampar. Penyerahan klaim dilakukan Unit Manajer Prudential Andra Putra SH kepada suami sekaligus ahli pemegang polis, H Anas K di Pru Future Team, Jumat (4/12).
Hj Wardi D merupakan pemegang polis Prudential nomor 51398942 produk Prulink Syariah Assurance Account dengan premi Rp1,5 juta perbulan. Namun belum tiga tahun bergabung, pemegang polis meninggal dunia.
‘’Pemegang polis terdaftar menjadi pemegang polis Prudential pada November 2013 lalu. Pemegang polis meninggal dunia pada September 2015 lalu. Sesuai kontrak, ahli waris pemegang polis berhak menerima pembayaran klaim sebesar Rp243,2 juta,’’ ujar Unit Manajer Prudential Andra Putra SH usai penyerahan pembayaran klaim.
Andra mengatakan saat ini asuransi sudah menjadi keperluan bagi masyarakat untuk mempersiapkan masa depan dan memproteksi dirinya. Apalagi semakin banyak produk asuransi yang bisa dipilih masyarakat khususnya produk asuransi Prudential.