PEKANBARU (RP)- Suryanto (28) dan Luvi Arista (24), warga Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul tidak menyangka mereka berhasil menggagalkan aksi pencurian hanya dengan selimut saja. Namun itulah yang terjadi.
Menurut cerita Luvi kepada pihak polisi, dia terbangun Jumat (2/11) sekitar pukul 04.30 WIB karena ada suara-suara yang mencurigakan di rumahnya.
Saat itu, ibu rumah tangga ini sedang tidur di kamarnya. Merasa ketakutan, Luvi terbangun karena mendengar ada suara-suara aneh dari luar rumah. Ternyata setelah dia melihat, ada seseorang yang mencongkel jendela rumah dari luar.
Berpikir ada yang akan maling dan membobol jendela rumah, Luvi langsung melempar dengan selimut ke arah pelaku. Akhirnya pelaku terjatuh.
Luvi langsung berteriak sehingga warga terbangun dan berlarian ke arah rumahnya. Akhirnya, tersangka yang mencongkel rumah ditangkap warga dan diserahkan ke polisi untuk diproses.
Di kantor polisi, diketahui tersangka yang berusaha membobol rumah tersebut seorang pria bernama Bangkit Pane (23) yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. Bangkit adalah warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Di kantor polisi, Luvi dan Suryanto langsung diarahkan untuk membuat laporan dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan adanya dugaan percobaan tindak pidana pencurian tersebut.
‘’Setelah ditangkap warga, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Korban diarahkan untuk membuat laporan,’’ kata Anggaria.(rul)