KPK Tak Usut Penganggaran Hambalang

Ekonomi-Bisnis | Senin, 05 November 2012 - 09:46 WIB

JAKARTA (RP) -Laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap pertama memeriksa antara lain proses penganggaran proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengendus aroma korupsi dari proses penganggaran proyek senilai total Rp1,17 triliun tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KPK melakukan penyidikan untuk dugaan korupsi pengadaan, termasuk proses sertifikasi lahan. Selain itu, KPK juga melakukan penyelidikan untuk aliran dana dan dugaan suap ke sejumlah pihak.  

‘’Kalau penganggaran tidak,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Ahad (4/11) kemarin.

Dalam auditnya, BPK mengungkapkan penyimpangan dalam proses penganggaran yang dialihkan menjadi skema multiyears atau tahun jamak.

Mantan Sesmenpora Wafid Muharam disalahkan karena mengajukan tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng. Menteri Andi disalahkan karena membiarkan proses ini terjadi.

Menkeu Agus Martowardojo juga disalahkan karena memberikan dispensasi pengajuan rencana kerja dan anggaran di Kemenpora. Menurut informasi, KPK memang tidak akan mengusut proses penganggaran Hambalang. Fokus penyidikan KPK adalah pada proses pengadaan dan aliran dana.

Ini yang membedakan antara kasus dugaan korupsi Hambalang dengan Wisma Atlet SEA Games Palembang. Untuk Wisma Atlet, KPK terfokus pada proses penganggaran dan dugaan suap.

Dengan tidak adanya pengusutan proses penganggaran, Menkeu tidak akan disentuh KPK dalam pengusutan kasus ini.

Namun, meskipun tidak ada pengusutan proses penganggaran, bukan berarti Menteri Andi bakal terjauh dari jeratan. Ini karena penyidikan tentang pengadaan masih berlangsung dan baru menetapkan satu tersangka di Kemenpora, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.

Johan mengatakan penyidikan di KPK tidak didasarkan pada keseluruhan hasil audit BPK. Audit BPK hanya menjadi salah satu petunjuk untuk mengungkap dugaan korupsi dari megaproyek tersebut.

Terpisah, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan kepada JPNN berharap besar pada rencana audit BPK tahap dua.

Sebab, baginya hasil audit pertama tidaklah memuaskan. ‘’Tahap dua nanti harus lebih banyak mendalami tentang siapa saja yang diuntungkan oleh proyek itu,’’ ujarnya.

Disamping itu, dia juga menaruh harapan besar kalau audit jilid II nanti bisa lebih detail menggambarkan peran Menpora Andi Mallarangeng. Sebab aneh kalau proyek sebesar itu Menpora sampai tidak tahu.

Apalagi, Yuna Farhan menilai kalau anggaran di kementerian tersebut selama ini tidak terlalu besar.

‘’Jadi, kalau ada proyek besar Menpora pasti paham. Paling tidak, tahu terhadap proyek itu,’’ imbuhnya. Supaya hasil audit nantinya tidak terkesan menutupi peran seseorang. Meski Yuna sendiri tidak menutup mata kalau Menkeu memang patut disebut lalai sepanjang sesuai dengan kapasitasnya.

Dia menduga Menpora cuci tangan terhadap proyek Hambalang. Bahkan, lebih dalam dia menyebut kalau bisa saja Sesmenpora Wafid Muharram yang dikorbankan. Terlalu janggal jika dalam audit tersebut tidak mengupas detail tentang aktivitas Memnpora.

‘’Sesmenpora pasti ada kordinasi dengan Menpora,’’ terangnya.

Jika audit tahap dua nanti tidak bisa menjawab semua pertanyaan itu, dia menyebut kalau kinerja BPK kurang. Apalagi, audit tahap pertama tidak terlalu istimewa dan dianggap Fitra sama saja dengan audit tahunan. (sof/dim/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook