Rebut Blok Siak Perlu Harmonisasi Daerah

Ekonomi-Bisnis | Senin, 05 Agustus 2013 - 09:40 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Ekonomi mengaku sudah sangat kooperatif dalam menyatukan persepsi seluruh kabupaten/kota, utamanya empat kabupaten yang masuk dalam Blok Siak.

Hal tersebut dilakukan supaya terbentuknya harmonisasi daerah, dengan demikian pusat benar-benar yakin Riau serius dan mampu dalam mengelola dan merebut ladang minyak yang kini dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kita sudah agendakan pertemuan akhir pekan kemarin, karena merupakan bagian dari proses membangun harmonisasi daerah. Kenapa perlu? Karena dalam rangka merebut Blok Siak perlu dilakukan harmonisasi, ini harus dipahami semestinya,” tegas Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Ir Burhanuddin menjawab Riau Pos, Ahad (4/8).

Pada pertemuan yang mengundang empat kabupaten, 2 Agustus lalu hanya dihadiri Rohul, sementara perwakilan dari Rohil, Kampar dan Bengkalis tidak hadir tanpa kabar. Sementara dari Pemprov hadir Asisten III, Karo Ekonomi dan Distamben serta pihak PT Riau Petroleum yang akan dipersiapkan untuk mengelola blok tersebut.

Dilanjutkan Burhanuddin harmonisasi perlu dilakukan agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM meyakini bahwa Riau sebenarnya serius mengelola dan merebut.

Tapi jika dengan kondisi sekarang ini, di mana Pemprov mengajukan proposal untuk merebut pengelolaan blok yang akan berakhir dari Chevron pada November mendatang, sementara kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama. “Tentu dari situ saja sudah terlihat kita tidak kompak dan serius di daerah. Jadi apakah kita benar-benar mau merebut blok ini atau merelakan untuk diperpanjang saja?” tuturnya.

Pimpinan daerah, juga dilanjutkan pria yang akrab disapa Boy tersebut, hendaknya harus memahami segala ketentuan tentang Migas karena diatur dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga banyak hal yang perlu disatukan demi merebut pengelolaan tersebut.

Karena meskipun upaya terus dilakukan Pemprov, namun dalam hal ini kabupaten/kota itu dikoordinasi dan difasilitasi dan ruang lingkupnya tetap berada di provinsi. Makanya kalau konsolidasi dan harmonisasi bisa terjalin pusat mengetahui kekuatan besar kita di Riau sehingga yakin memberikan pengelolaan kepada Riau Petroleum.

“Tapi kalau Pemkab meminta melalui proposal, dan Pemprov juga meminta, kalau tidak diselesaikan, bisa-bisa tidak jadi dikelola daerah. Maunya kita diperpanjang oleh pengelola sebelumnya atau kita mau memiliki, kalau mau memiliki perlu harmonisasi. Kalau sudah direbut, nanti tentu ada kesepakatan terkait hasil yang diterima bersama kabupaten tersebut,” terangnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook