Ajudan Gubri Said Faisal Diperiksa KPK di SPN Pekanbaru

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 05 Juni 2012 - 12:16 WIB

Ajudan Gubri Said Faisal Diperiksa KPK di SPN Pekanbaru
AJUDAN GUBRI: Ajudan Gubernur Riau Said Faisal alias Hendra di sela-sela pemeriksaan penyidik KPK di SPN Pekanbaru menyempatkan salat Zuhur di Musala At-Taqwa SPN Pekanbaru Selasa siang(5/6/2012). Foto, Hendra usai salat, diwawancara wartawan.(foto aznil fajri)

Riau Pos Online-Di luar dugaan dan tak disangka-sangka, seorang ajudan Gubernur Riau Said Faisal alias Hendra putra dari Said Mukhlis mantan Humas Pemprov Riau ikut diperiksa penyidik KPK di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (5/6).

Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi wartawan Selasa (5/6) menjelaskan Said Faisal alias Hendra diperiksa kapasistasnya sebagai saksi untuk empat tersangka yakni Taufan Andoso Yakin, Lukman Abbas, Faisal Azwan, dan Mohammad Dunir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Keempat tersangka ini ada mengontak dan bertemu Said Faisal dimana Said sebagai ajudan adalah perantara antara empat tersangka dengan Gubri Rusli Zainal. Apa-apa kegiatan yang dibahas keempat tersangka tadi disampaikan ke Said Faisal kemudian Said Faisal menyampaikan secara marathon ke Gubernur Riau.

Said Faisal alias Hendra ini tak disangka-sangka wartawan muncul di SPN Pekanbaru pagi tadi. Dia menumpang mobil Jeep atap terbuka warta putih bersama temannya yang jadi supir. Begitu sampai di depan ruang Catur Prasetya SPN Pekanbaru Said faisal bertanya pada wartawan di mana ruang pemeriksaan KPK. Lantas wartawan memberi tahu ruang dimaksud. Wartawan mengira Hendra hanya ingin main-main saja ke SPN untuk tengok-tengok jalannya pemeriksaan. Rupanya diam-diam Hendra masuk ruang pemeriksaan KPK untuk menjalani pemeriksaan KPK.

Beberapa wartawan dan petugas Propam di SPN kecolongan dan bertanya kemana hilangnya Hendra. Setelah dicari-cari dan diintip di dalam ruang Catur Prasetya rupanya Hendra sudah duduk di kursi pemeriksaan KPK.

Wartawanpun terperangah dan mengatakan bahwa Hendra rupanya diperiksa KPK. Akhirnya wartawan mengambil gambarnya.

Seperti dijelaskan Juru Bicara KPK Johan Budi, ajudan Gubri Said Faisal alias Hendra dijadikan saksi atas empat tersangka karena Hendra mengetahui kegiatan empat tersangka dan pernah saling kontak dan menyampaikan pesan-pesan anggota dewan yang membahas revisi Perda venue PON kepada Gubernur Riau. Beberapa hasil pembahasan, pertemuan, kebijakan tim Pansus Venue PON, termasuk pertemuan di rumah Taufan Andoso Yakin dikabari ke Said Faisal kemudian Said Faisal menyampaikan kegiatan itu ke Gubri. Intinya Said Faisal sebagai jembatan yang menyampaikan kegiatan keempat tersangka ke Gubri atau sebaliknya dari Gubri disampaikan kepada ke empat tersangka.

Selain ajudan Gubri Said Faisal, KPK juga pagi tadi memanggil anggota DPRD Riau Tengku Muhazza, M Roem Zen, dan Zulfan Heri yang semuanya hadir tepat waktu di SPN Pekanbaru sekitar pukul 09.30 dan pukul 10.00 WIB. Kemudian juga hadir tiga karyawati Bank Mandiri Pekanbaru yang juga dijadikan saksi.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook