JAKARTA (RP)- Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini masih mengejar aset yang diduga hasil pencucian uang (money laundering) penjualan Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau.
‘’Kita masih selidiki soal money laundering dengan mencari aset-aset tersangka yang berasal dari penjualan Narkoba,’’ kata Humas BNN, Sumirat, saat ditemui Riau Pos di kantornya Jalan MT Haryono Jakarta, Rabu (4/4).
Sumirat menegaskan, bahwa jika aset-aset hasil pencucian uang itu ditemukan dan terbukti dari hasil peredaran Narkoba, maka akan dilakukan penyitaan. Sehingga arah pengungkapan jaringan peredaran Narkoba, termasuk Jufri Tanjung ini tidak hanya berupa barang (Narkoba), tapi sampai ke akar-akarnya.
‘’Kita harus miskinkan para bandar narkoba. Kalau uangnya masih ada, orang lain bisa bermain dengan uang itu,’’ ungkap Sumirat.
Sumirat juga menjelaskan bahwa Sidak yang dilakukan Wamenkumham bersama BNN di Lapas Kelas II A Pekanbaru dua hari lalu merupakan pengembangan atas ditangkapnya 3 orang tersangka yang membawa Narkoba jenis sabu saat operasi di luar Bandara SSK II Pekanbaru.
Dalam operasi itu dari tiga tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 881,4 gram yang disembunyikan dalam kotak kue. Menurut mereka, barang itu akan dikirim ke Lapas Kelas II A Pekanbaru.
‘’Kita langsung koordinasi dengan Menkum HAM, hingga dilakukanlah Sidak ke Lapas itu,’’ kata Sumirat. Bahkan dalam Sidak ke Lapas Pekanbaru, di ruang tahanan tersangka juga didapati sejumlah barang bukti HP, bong, serta plastik bekas sabu. Ketiga penghuni Lapas itu juga positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin.
Berapa omset peredaran narkoba yang dikendalikan Jufri Tanjung dkk dan terkait jaringan mana penghuni Lapas Pekanbaru itu? Hingga kini BNN belum mau membeberkan karena pemeriksaan masih berjalan.
Bentuk TPF
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Amir Syamsudin akhirnya membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran terkait kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
‘’Saya akan bentuk TPF dan akan dipimpin Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,’’ kata Menkum HAM Amir Syamsudin di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Rabu (4/4).
Menkum HAM mengharapkan dibentuknya TPF dapat mengungkap fakta di lapangan, terkait Sidak yang dilakukan Wamen ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/4) dinihari lalu. Hal itu dikatakan Amir seraya mengemukakan keinginannya untuk menata seluruh petugas Lapas di Indonesia.
‘’Pembentukan TPF ini kita lakukan agar publik mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Jadi jangan campur adukkan antara masalah penamparan dengan upaya keras kita menindak narkoba di Lapas,’’ tegas Amir.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana siap diproses terkait dengan penggerebekan terutama tudingan terhadap dirinya yang menampar salah seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Pekanbaru) saat melakukan Sidak bersama Direktur Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto Senin (2/4) dini hari lalu.
Sebelumnya, Denny membantah dengan tegas jika dirinya memukul, menampar saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Pekanbaru. ‘’Tidak benar kalau ada berita yang mengatakan saya memukuli, menampar petugas Lapas saat melakukan Sidak di Lapas Pekanbaru,’’ bantah Denny ketika ditanya Riau Pos, Selasa (3/4) lalu.
Tidak Menuntut
Dua staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru yang diduga menjadi korban pemukulan saat rombongan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deni Indrayana Sidak ke Lapas tersebut mengaku tidak akan menuntut secara hukum.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Darso Sihombing dan Khoyril kepada wartawan saat jumpa pers yang dipimpim Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Riau, Djoni Muhammad di Lapas tersebut Rabu (4/4).
‘’Memang ada pemukulan tapi anggota saya berbesar hati dan memaafkan kejadian tersebut, apalagi Pak Deni sudah minta maaf,’’ kata Djoni.
Sementara Darso dan Khoyril juga mengatakan hal yang sama. Ditanya apakah mereka dipaksa tidak menuntut dan berada di bawah tekanan, keduanya mengatakan tidak.
‘’Kami tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian tersebut,’’ kata Darso.
Sempat diceritakan oleh keduanya bagaimana aksi pemukulan yang mereka hadapi, bahkan Khoyril memperlihatkan baju kaos warna hijau. Baju kaos warna hijau tersebut terlihat ada jejak sepatu di bagian perut.
‘’Saya diterjang sampai jatuh dan ini masih ada buktinya, baju ini saya pakai saat itu,’’ kata Khoyril sambil membentangkan baju kaos tersebut di hadapan wartawan.
Meskipun menjadi korban pemukulan, Khoyril tetap menganggap hal tersebut sebagai suatu kesalahpahaman dan tidak memperkarakan secara hukum.
‘’Saya sudah maafkan dan tidak akan menuntut,’’ kata Khoyril.(fat/yud/rul)