PEKANBARU (RP) - Sementara itu, Bagus Santoso selaku Ketua Fraksi PAN kepada pers mengatakan, dua anggotanya ikut dibawa KPK. Namun satu di antaranya yakni Ramli Sanur sudah pulang pada Rabu (4/4) dini hari. Dan ia sudah berjumpa dengan anggota Komisi D tersebut.
Sedangkan Adrian Ali yang juga wakil ketua fraksi, baru bisa pulang Rabu sekitar pukul 16.00 WIB. ‘’Ya kita dari PAN ikut legalah karena keduanya sudah bisa pulang,’’ ujar Bagus kepada Riau Pos langsung lewat saluran telepon selulernya.
Menurut Bagus, Ramli Sanur bisa pulang cepat karena statusnya sebagai saksi. Sedang untuk Adrian Ali belum tahu. Menurutnya, Ramli yang dari Dapil Pekanbaru itu bertemu KPK ketika hendak keluar halaman gedung dewan dengan mobil dinasnya. Dia dibawa ke ruang Komisi D sebelum dibawa bersama dengan anggota yang lain ke Mapolda Riau malam itu. (yud/fat/egp/zed/ali/ans/rul/ila)