Ruslan Jaya Heran Nama Disebut

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 05 April 2012 - 08:22 WIB

PEKANBARU (RP) - Sementara itu, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Ruslan Jaya, heran dengan dilibat-libatkannya dirinya dalam pemeriksaan KPK, Selasa (3/4) malam. Pasalnya, dia sedang tidak berada di Pekanbaru saat penggerebekan.

‘’Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam masalah PON, jangankan dalam Pansus, dalam pembicaraan sehari-hari saja, saya tidak pernah terlibat masalah PON,’’ ujar Ruslan Jaya kepada Riau Pos, Rabu (4/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal senada juga diungkapkan oleh Solihin Dahlan dari Fraksi Gabungan. Solihin mengaku heran dengan adanya namanya disebut-sebut diperiksa. ‘’Semua orang menelepon saya, saya juga heran dari mana mereka dapat informasi, rekan-rekan wartawan kan tahu, saya tidak pernah terlibat dalam masalah PON, jangankan membahas, berkomentar soal PON tidak pernah,’’ ujarnya.

Dalami Suap

KPK terus fokus mendalami kasus gratifikasi ini. ‘’Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Sementara belum bisa diekspos,’’ ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas pada JPNN, Rabu (4/4). Saat ditanya sejauh mana KPK akan mendalami kasus dugaan suap venue PON Riau? Akankah ada penambahan calon tersangka lainnya? Mantan Ketua KPK ini meminta semua pihak bersabar. ‘’Kami masih bekerja,’’ katanya.

Informasi mengenai dugaan suap pembangunan venue PON di Riau, ternyata sudah lama dikantongi KPK. Namun tidak semua serta merta bisa ditindaklanjuti karena butuh bukti yang kuat. Hingga akhirnya bisa menangkap tangan, Selasa kemarin.Kasus tangkap tangan  ini merupakan kasus pertama terkait PON Riau sekaligus menjadi penangkapan berjamaah perdana bagi KPK jilid III di bawah kepemimpinan Abraham Samad.

‘’Memang tim KPK sudah lama melakukan pengintaian. Kami datang beberapa hari lalu atas informasi dari masyarakat,’’ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Pelaporan dugaan korupsi ke KPK juga biasanya diterima melalui surat, email, telepon, SMS, dan online melalui KPK Whistleblower’s System (KWS). ‘’Jika ditotal pengaduan yang diterima KPK, baik secara langsung maupun tidak langsung setiap bulan rata-rata 500,’’ ujar Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Eko Marjono. (yud/fat/egp/zed/ali/ans/rul/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook