PB PON Tak Terkait

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 05 April 2012 - 08:21 WIB

PEKANBARU (RP) - Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Riau menegaskan tidak terlibat dalam kasus suap pembahasan revisi Perda untuk penambahan anggaran venue olahraga itu, Rabu (4/4). Wakil Ketua Harian PB PON Riau Zulkifli Saleh didampingi Ketua Bidang Penyiaran dan Pelayanan Media (PPM) Chairul Riski kepada wartawan, Rabu (4/4) di Sekretariat PB PON Jalan Gajahmada, Pekanbaru mengatakan, PB PON tidak tahu hal itu.

Dia menyebutkan, PB PON hanya mengajukan tambahan dana terkait adanya kekurangan anggaran dalam pembangunan venue untuk PON. Pengajuan tambahan dana itu dilakukan melalui proses revisi Perda. ‘’Selama ini kita hanya menunggu adanya proses revisi Perda tersebut. Jadi kita tidak tahu sama sekali kalau KPK kemudian menemukan adanya upaya suap,’’ ungkapnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut


Dikawal Ketat

Setelah diperiksa intensif selama 24 jam di Ditrekrimsus di Jalan Gajah Mada pada Selasa (3/4)-sampai Rabu (4/4), kini tersangka M Faisal Aswan dan M Dunir, Rahmat Syahputra, dan Eka Dharma Putra dipindahkan ke Tahanan Polda Riau Jalan Sudirman.

Prosesi pemindahan berlangsung dramatis dan dikawal ketat. Pukul 22.00 WIB, mobil Kijang Innova hitam BM 1694 QP disiapkan di depan pintu Dit Reskrimsus. Lalau, Faisal Aswan dan M Dunir digiring keluar. Faisal menebar senyum ke wartawan yang sudah menunggu. Meski begitu, ia diam saja saat ditanyakan tanggapannya mengenai status tersangka dirinya. Sedangkan M Dunir, menutup wajahnya dengan jaket saat kamera wartawan akan mengabadikan momen itu. Keduanya lalu naik ke mobil itu dan langsung melaju menuju Mapolda Riau.

Tak berapa lama, mobil kedua disiapkan. Mobil Innova berwarna silver BM 1900 DI ini, mengangkut Rahmat Syahputra, dan Eka Dharma Putra. Seperti proses pertama, keduanya juga dikawal ketat.

Begitu keluar dari pintu Kantor Ditreskrimsus keduanya langsung menutup wajah. Rahmat menutup wajah dengan sebuah boneka beruang putih. Eka menutup wajah dengan jaket coklat yang dipakainya. Kedua tersangka tampak menangis sesegukan saat diambil gambarnya. Mobil inipun selanjutnya bergerak ke Mapolda Riau.

Sementara itu, Tengku Muhazza keluar dari Ditreskrimsus pukul 21.00 WIB dan langsung naik mobil Nissan Xtrail BM 1356 TP. Ia pun enggan berkomentar pada wartawan .’’Nantilah ya, saya tidak bisa komentar sekarang,’’ ujar Tengku Muhazza.

Setelah itu pengacara Sam Daeng Rani datang ke Ditreskrisus. Menjelang masuk, Daeng Rani mengatakan,’’Saya ke sini untuk jadi pengacara Faisal Aswan’’. Soal status tersangka Faisal, Daeng Rani mengatakan ia belum bisa mengomentari hal tersebut. ‘’Nanti saja, saya temui dia dulu,’’ ujarnya.

Sementara itu, tak berapa lama kemudian seorang pengacara lain, Aswin Siregar juga tiba. Aswin mengatakan ia datang untuk menjadi penasehat hukum bagi M Dunir.(yud/fat/egp/zed/ali/ans/rul/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook