Tersangka Lain Tunggu Pengembangan Sidang

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 05 Februari 2012 - 07:57 WIB

JAKARTA (RP) - Nama-nama diluar Angelina Sondakh yang kerap disebut-sebut tersangkut kasus suap wisma atlet untuk beberapa waktu dekat ini masih bisa bernafas lega. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan belum akan menetapkan tersangka baru hingga menunggu perkembangan persidangan dengan terdakwa Angie.

‘’Kami memang masih terus mengembangkan kasus ini. Namun salah satu yang terpenting adalah menunggu fakta-fakta di persidangan,’’ kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Sabtu (4/2). KPK benar-benar memperhatikan secara detail perkembangan yang ada di persidangan. Mantan koordinator staf ahli jaksa agung itu mengatakan, di persidangan, semua saksi memberi keterangan di bawah sumpah dan bisa dipertimbangkan sebagai alat bukti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Memang selama ini, KPK cenderung menetapkan seorang tersangka berdasar pengembangan-pengembangan di persidangan. Saat ditanya siapa saja yang nantinya layak dijadikan tersangka lebih dulu, Zulkarnaen menolak diplomatis. ‘’Saya tak mau menyebut siapa-siapa orangnya. Yang jelas kami bekerja secara akurat dan tak semuanya bisa diungkap ke publik,’’ ucapnya.

Memang salah satu orang yang paling dekat sebagai tersangka baru adalah I Wayan Koster. Salah satu indikasinya adalah politisi PDIP itu pada Jumat (3/2) lalu dicekal KPK. Selain itu, dalam fakta-fakta di persidangan, Koster disebut-sebut ‘menadahi’ Rp5 miliar dari Permai Grup di ruangannya.

Lutfi Ardiansyah, supir Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dalam persidangan mengaku sebagai orang yang mengantar uang itu ke ruangan Koster dalam dua tahap. Yakni Rp2 miliar dan Rp3 miliar. Setelah uang itu terkumpul di ruangan Koster, Angie pun segera merapat.

Menurut Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di persidangan, Angie adalah orang yang minta Rp5 miliar itu ke Permai Grup. Tujuannya adalah sebagai pelicin pembahasan anggaran proyek di Kemenpora. Uang itu nantinya akan dibagi-bagikan ke pada anggota Banggar lainnya termasuk Koster. Bahkan pengurus Fraksi Demokrat juga disebut-sebut dapat bagian. Selain Koster, Ketum Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Selain disebut-sebut Nazaruddin menerima uang puluhan miliar yang digunakan sebagai biaya pemenangan dirinya jadi Ketum Demokrat. Apalagi kini KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang.

 

‘’Kami takkan takut. Bahkan dengan seorang ketua partai sekalipun. Kalau memang salah, akan kami tindak,’’ kata Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan Angie sebagai tersangka Jumat lalu. Pernyataan itu keluar dari mulut Abraham saat disinggung tentang kemungkinan penetapan Anas sebagai tersangka. Seperti diketahui, Jumat lalu Abraham mengumumkan status Angie sebagai tersangka. Setelah diperiksa beberapa kali sebagai tersangka, KPK yakin berdasar dua alat bukti, Angie terlibat dalam kasus itu. Dugaan bahwa Angie korupsi juga makin menguat lantaran harta Puteri Indonesia 2001 itu melonjak 10 kali lipat selama jadi anggota Dewan.

Pada 21 Juli 2010 istri mendiang Adjie Massaid itu melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp6,115 miliar. Padahal, pada laporan pertama, yakni 23 Desember 2003, asetnya hanya Rp618,2 juta. Banyak pihak yang menduga harta Angie berasal dari aliran dana yang tak wajar karena Angie hanya seorang anggota DPR.

Mayoritas aset Angie berupa mobil-mobil mewah. Yakni, BMW X5 senilai Rp630 juta, Honda CR-V Rp174 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp180 juta, Hyundai Trajet seharga Rp209.500.000 serta Toyota Vios Rp168.400.000. Anggota Komisi X DPR itu juga memiliki sebuah moge (motor gede) bermerek BMW buatan 2007 yang diperoleh pada 2009 senilai Rp150 juta.

Sementara itu, pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea makin sesumbar setelah Angelina Sondakh tertangkap. Dia menyebut kalau kesaksian kliennya selama ini benar adanya. Buktinya, Anggie yang kerap disebut Nazar saat masih dalam pelariannya ternyata terbukti. ‘’Sejak awal dia menyebut Wayan Koster dan Anggie harus jadi tersangka,’’ ujarnya.

Dengan cepat dia mengklaim kalau semua yang diutarakan kliennya terutama saat di luar negeri ternyata benar semua. Dia lantas mengajak untuk mengingat ucapan Nazaruddin saat dia masih di luar negeri. Seperti ada uang Rp30 miliar dan 5 juta dolar AS di Bandung.

Hotma lantas mencocokkan ucapan itu dengan fakta di persidangan saat tiga saksi membenarkan adanya uang itu. Dengan terbuktinya berbagai ucapan mantan Bendahara Umum Demokrat itu, seharusnya tak ada keterangan Nazaruddin yang perlu dikhawatirkan kebenarannya. Termasuk dibukanya fakta tentang keterlibatan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Koster Terancam Dinonaktif

Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberi perlindungan hukum pada Wayan Koster yang kini dicekal ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, perlindungan hukum itu harus diberikan karena hak setiap kader. ‘’Bukan berarti membela dengan membenarkan yang salah, tapi tiap kader punya hak hukum,’’ kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (4/2).

Nama Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Jumat (3/2), Wayan Koster bersama Wasekjen Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri. Tapi Wayan masih berstatus saksi, sementara Angelina Sondakh sudah ditetapkan tersangka. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet terdakwa mantan Bendahara DPP Demokrat, M Nazaruddin, terungkap bahwa Angie dan Wayan menerima uang. Angie disebutkan menerima Rp3 miliar sedang Wayan Rp2 miliar.  Effendi menjelaskan, PDI Perjuangan menghormati proses hukum terhadap kadernya. Bila kasus Wayan berstatus tersangka, partainya akan bersikap.(kuh/dim/awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook