Bagasi Lion Air dan Wings Air Tak Gratis Lagi

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 05 Januari 2019 - 12:58 WIB

Bagasi Lion Air dan Wings Air Tak Gratis Lagi
KETENTUAN BARU: Maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air memberlakukan ketentuan baru tentang bagasi dengan menawarkan setiap pelanggan melalui fasilitas pembelian bagasi ekstra (pre-paid baggage). (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air memberlakukan ketentuan baru tentang bagasi dengan menawarkan setiap pelanggan melalui fasilitas pembelian bagasi ekstra (pre-paid baggage).

Corporate Communications Strategic Lion Air dan Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Jumat (4/1) menjelaskan, Lion Air (kode penerbangan JT) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakan bagasi tercatat dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance), yang berlaku mulai 08 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/UFN). Terdapat ketentuan dalam barang bawaan dan bagasi di antaranya, seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang, seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.

“Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” ucapnya.

Selain itu, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Selanjutnya, bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (excess baggage ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

 ‘’Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan,’’ ungkapnya.

Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.

Sementara itu, Ketua Association of Indonesian Tour and Travel Agencies (ASITA) Riau Dede Firmansyah mengatakan, terkait perihal kebijakan Lion Air Group soal penghapusan kebijakan bagasi cuma-cuma atau free bagagge allowance ini sebetulnya dibebani kepada konsumen maskapai tersebut.

Pasalnya, yang akan berpengaruh besar terhadap kebijakan tersebut ialah konsumen yang merupakan wisatawan di Riau.

“Sebagai trevel agen kami akan memberitahukan terkait perubahan ini. Apalagi, dari segi wisatawan, mungkin yang tadi mereka mau beli oleh-oleh cukup banyak dari destinasi kunjunganya, malah menjadi berfikir dua kali, karena pertimbangan bagasi yang bisa menjadi tambahan bagi para wisatawan,” tuturnya.

Namun, sebagai trevel agen pihaknya juga berharap kepada pihak maskapai untuk memikirkan ulang terkait perubahan peraturan ini, karena akan berdampak pada perekonomian dari daerah wisata yang dikunjungi para wisatawan yang merupakan penumpang dari maskapai tersebut.

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait memgatakan, pihaknya saat ini tidak tahu terkait peraturan baru yang dibuat oleh Lion Air Group tersebut.

Pasalnya, pihak maskapai tersebut hingga saat ini belum ada menyerahkan surat tembusan kepada pihak bandara. “Saya tidak tau kalau soal itu, sebaiknya langsung tanya kemaskapainya, karena hal tersebut menyangkut strategis bisnis masing-masing,” tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook