Rosa Nangis Nazar Muntah

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 05 Januari 2012 - 09:05 WIB

Rosa Nangis Nazar Muntah
Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2012) dengan muka pucat setelah sempat muntah. Nazar muntah setelah sempat melihat mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang menangis. (Foto: raka denny/arundono/jpnn)

JAKARTA (RP) - Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (4/1) berjalan bak sebuah drama sinetron.

Saat sidang berlangsung, tiba-tiba mantan Bendahara Umum Demokrat itu mengeluh sakit dan harus dibopong keluar ruang sidang. Di luar, Nazaruddin muntah-muntah dan majelis hakim pun memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Padahal saat itu Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus yang sama sedang duduk di depan majelis hakim untuk memberi keterangan sebagai saksi. Kondisi Rosalina tak kalah menyedihkan. Pasalnya sebelum memberi keterangan, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu menangis terisak sebelum memberi keterangan.

Rosalina beralasan, dia menangis lantaran sudah sembilan bulan tak pernah bertemu mantan bosnya itu. Dia pun kaget saat melihat bahwa Nazaruddin yang duduk di depannya makin kurus.

‘’Maaf yang mulia saya minta waktu,’’ katanya terisak sambil terus mengusap air mata yang terus mengalir.

Setelah kondisi Rosalina makin tenang, hakim pun mulai menanyai identitasnya. Dia pun menjawab dengan terbata-bata. Mungkin tangisan Rosalina itu sangat mempengaruhi Nazaruddin.

Bagaimana tidak, tiba-tiba salah seorang kuasa hukum Nazaruddin minta izin ke majelis hakim untuk menunda sidang beberapa saat. ‘’Mohon maaf yang mulia, terdakwa sekarang ingin muntah,’’ kata Rusfinus.

Nazaruddin terlihat pucat. Para kuasa hukumnya yang terdiri dari Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Juniver Girsang dan lainnya langsung sigap membopong kliennya keluar ruang sidang. Nazaruddin akhirnya muntah di dalam kamar mandi gedung Tipikor.

Hotman beralasan, penyakit maag yang selama ini diderita kliennya kambuh. Nazaruddin juga kecapekan. Untuk memastikan kondisi kesehatan suami Neneng Sri Wahyuni itu, KPK menerjunkan dokternya, Johannes Hutabarat untuk mengecek kesehatan Nazaruddin yang sedang istirahat di ruang tunggu pengadilan.

Usai memeriksa Nazaruddin, pada majelis hakim Johannes mengungkapkan terdakwa saat itu kelelahan akibat kurang tidur. Penyakit maag yang kambuh juga makin memperparah. Tensi darah terdakwa juga tergolong tinggi. Dia pun menyarankan Nazaruddin diberi waktu beristirahat.

‘’Kalau sidang diteruskan, saya khawatir akan mengganggu kesehatan terdakwa,’’ kata Johannes.

Majelis hakim pun berunding sejenak sebelum memutuskan apa sidang dilanjutkan atau ditunda. Akhirnya setelah memperhatikan kondisi dan masukan dokter KPK, majelis yang dipimpin Dharmawati memutuskan sidang ditunda hingga Rabu (11/1) mendatang.

Akibatnya, Rosalina dan El Idris, mantan Manajer Pemasaran PT DGI yang dihadirkan sebagai saksi batal bersaksi. Padahal Rosalina sebelum sidang dimulai janji akan membeber semua hal yang dia ketahui dalam kasus wisma atlet.

Perempuan yang divonis 2,5 tahun sekaligus denda Rp200 juta itu juga janji akan membuka kartu siapa sebenarnya sosok ‘Ketua Besar’ seperti yang terungkap dalam pembicaraan antara dia dengan Angelina Sondakh.

Namun saat disinggung apa Ketua Besar itu adalah Anas Urbaningrum, Rosalina hanya memberi sinyal agar semuanya bersabar dan menunggu persidangan selanjutnya.

Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya takkan terpengaruh dengan kondisi kesehatan Nazaruddin. Namun KPK akan bertanggung jawab atas kesehatannya dan terus memantau kesehatan Nazaruddin.(kuh/dim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook