PEKANBARU (RP) - Tiga orang remaja warga Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, AN (18), WI (18) dan NI (17) ditahan Tim Opsnal Polsek Tampan, Selasa (3/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka ditahan diduga melakukan pencurian sebuah dompet milik Hasibuan (40) seorang pemilik salon warga Jalan Taman Karya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat ketiga tersangka datang ke salon milik korban bersama Mamat, salah seorang teman mereka sekitar pukul 21.00 WIB.
Mamat lalu memotong rambut di sana, sementara ketiga tersangka duduk-duduk di atas sepeda motor milik korban.
Saat itulah, Mamat melihat ketiga tersangka mengambil dompet dari dalam jok sepeda motor milik korban. Melihat aksi ketiga tersangka, Mamat lalu memberitahukan hal ini kepada korban. Korban sempat mencoba mengejar ketiga tersangka yang kabur usai beraksi, namun usaha korban tidak berhasil.
Ketiga tersangka sendiri akhirnya diamankan sekitar pukul 23.00 WIB saat berada di salah satu warnet di Jalan Taman Karya.
Usai diamankan, AN, salah satu tersangka mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian. Ia tergoda karena mendengar suara dering handphone dari dalam jok sepeda motor korban.
Kapolsek Tampan, Kompol Rusdel Firdaus melalui Kanit Reskrim, Iptu Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka. ‘’Tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui kejadian tersebut,’’ ujar Kanit Reskrim.(ali)