HARUS TERDAFTAR, BISA DIAWASI OJK

Lindungi Pemilik Dana Fintech

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 - 12:35 WIB

JAKARTA (RIAUPOS,CO) - Layanan financial technology (fintech), khususnya peer-to-peer (P2P) lending, mulai dipercaya masyarakat. Penyebabnya, layanan peminjaman uang itu lebih mudah ketimbang perbankan. Berdasar data Asosiasi Financial Technology (Aftech), penyaluran pinjaman hingga Juli 2018 mencapai Rp9,2 triliun. 

Angka tersebut meningkat bila dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp2,5 triliun. CEO dan Founder UangTeman Aidil Zulkifli menuturkan, fintech terus melakukan edukasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. ’’Kami mendukung peningkatan inklusi keuangan Indonesia,’’ ujarnya.

Pemerintah memiliki target inklusi keuangan 75 persen pada 2019. Aidil menyatakan bahwa fintech P2P lending memang menyasar masyarakat berpendapatan rendah hingga pelaku usaha mikro. Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko menyebutkan, hingga Juli 2018 ada 135 ribu lender dan 1,4 juta borrower. ’’Kredit bermasalah (NPL) hingga Maret 2018 berada pada level 0,5 persen,’’ ungkapnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut dia, masyarakat mulai paham tentang keamanan dan kemudahan meminjam uang di fintech.  Dia meminta fintech diberi akses ke data dukcapil guna memverifikasi kebenaran informasi KTP-el dari calon peminjam. ’’Akses ke BI checking juga diperlukan untuk mengembangkan fintech ke depan,’’ tuturnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah menjelaskan, yang perlu dilindungi adalah pemilik dana atau lender. Borrower hampir tidak memiliki risiko. ’’Caranya adalah meyakinkan bahwa seluruh fintech harus terdaftar dan berizin sehingga bisa diawasi secara penuh oleh OJK,’’ jelasnya.

Sosialisasi dan edukasi, menurut dia, sudah dilakukan intensif oleh OJK. Masyarakat harus disadarkan bahwa ada risiko di setiap jenis investasi atau penempatan dana. Kenali sungguh-sungguh jenis investasi dan perusahaan lembaga yang akan menerima investasi atau penempatan dana. ’’Jangan mudah terbujuk keuntungan tinggi,’’ tegasnya.(nis/c14/oki/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook