KASUS KORUPSI DI KORLANTAS POLRI

Abraham Tunggu Surat Perintah Penahanan atas Djoko

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2012 - 17:50 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa dirinya besok akan tetap berada di kantornya, seiring pemeriksaan atas tersangka korupsi proyek driving simulator, Irjen (Pol) Joko Susilo. Menurut Abraham, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika penyidik mengajukan surat penahanan atas Djoko.

"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan. Dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (4/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditegaskannya, sejak awal KPK tidak pernah surut langkah untuk menuntaskan kasus korupsi proyek simulator SIM. Menurutnya, KPK akan melibas siapapun yang terlibat.

"Siapapun dia. Karena begini, saya harus tegaskan bahwa dalam hukum itu, kita tidak mengenal jabatan sesorang. Semua orang itu kedudukannya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.

Pria asal Makassar itu pun berharap Djoko pada pemeriksaan besok mau bicara sejujurnya. "Kita berharap pak Djoko mau berkata jujur. Sebagai seorang Jenderal, sehingga kasus ini bisa dibuka. Jujur dalam artian mengatakan semua, apa yang sebenarnya terjadi. Bukan mengenai soal siapa, tetapi dia akan menjelaskan duduk persoalan sebenarnya," harap mantan pengacara itu.

Hanya saja saat ditanya tentang calon tersangka baru dalam kasus itu, Abraham mengatakan bahwa kemungkinan itu masih didalami. Sebab, penyidik KPK masih melakukan validasi dan pemutakhiran barang bukti yang ada. "Termasuk soal kerugian negara yang masih menunggu hasil audit BPK," ucapnya.(Fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook