Inilah Provinsi-provinsi Tersubur Korupsinya

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:06 WIB

JAKARTA (RP) - Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Jumlah ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) semester I periode 1 Januari-31 Juli 2012.

"Menurut pemantauan kami terhadap wilayah terjadinya korupsi selama semester I tahun 2012, kasus korupsi yang telah masuk pada tahap penyidikan paling banyak terjadi di provinsi Sumut dengan jumlah 27 kasus," ungkap anggota tim Divisi Investigasi ICW, Tama S Langkun, di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Tama, kebanyakan kasus yang terjadi di Sumatera Utara bermodus konvensional, yaitu kasus-kasus mark up, penggelapan dana, serta korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyatakan dalam penelitian ini ICW belum sampai pada memaparkan keseluruhan 27 kasus di Sumut tersebut.

Namun, kata dia, kebanyakan dilakukan oleh orang-orang di level pemerintah daerah. "Modus-modus konvensional ini ada sejak dulu ya. Rata-rata di daerah, korupsinya modusnya seperti itu," jelasnya.

Pada semester II tahun 2011, Sumut juga menjadi provinsi paling tinggi kasus korupsi berdasarkan catatan ICW, yaitu sebanyak 38 kasus.

"Di Sumut perhatian masyarakat dan medianya juga tinggi untuk menyorot kasus korupsi, sehingga banyak kasus korupsinya yang terkuak dibanding daerah lain" paparnya.

Sementara itu, daerah lain yang tercatat dalam penelitian ICW adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sama-sama memiliki jumlah kasus korupsi sebanyak 24 kasus di bawah Sumut.

"Jawa Timur menjadi provinsi yang paling tinggi kuantitas potensi kasus korupsi. Cukup konsisten setiap tahun dan jumlahnya relatif tinggi," sambung Tama.

Menyusul di tingkat pusat dan Kalimantan Timur sebanyak 17 kasus. Sulawesi Selatan sebanyak 15 kasus, disusul Jawa Barat 14 kasus,  NAD 13 kasus, Bengkulu dan Riau sebanyak 12 kasus.

Provinsi lainnya, yaitu Jambi dan Lampung sebanyak 11 kasus, Kalimantan Selatan 10 kasus, Maluku 9 kasus dan terakhir Sumatera Selatan sebanyak 8 kasus yang telah masuk penyidikan. Menurut Tama, Papua tak masuk dalam perhitungan tersebut bukan berarti tak ada indikasi korupsi, melainkan karena lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam memproses kasus korupsi.

"Ini yang kami hitung adalah yang sudah ada tersangka dan sudah masuk penyidikan," pungkas Tama. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook