KASUS RASUAH PON RIAU

Lukman Sempat Tolak Rencana Pemindahan Lapangan Tembak

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2012 - 09:41 WIB

Lukman Sempat Tolak Rencana Pemindahan Lapangan Tembak
Lukman Abas menjadi saksi sidang lanjutan kasus suap PON dengan tersangka M Dunir dan Faisal Azwan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (03/10) (foto: DEFIZAL/Riau Pos)

PEKANBARU (RP) - Rencana pemindahan venue lapangan menembak yang disampaikan oleh Gubernur Riau sempat ditolak oleh Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

Namun karena berbagai pertimbangan, akhirnya venue tersebut tetap dipindahkan dari Sport Center Rumbai ke lokasi sekitar SMKN 7 Rumbai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/10)  saat pemeriksaan Lukman Abbas sebagai saksi bagi dua orang terdakwa suap revisi Perda Nomor 05/2008 dan Perda Nomor 06/2010 tentang venue Pekan Olahraga Nasional yaitu Muhammad Dunir dan Faisal Azwan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumban Gaol SH MH tersebut, dihadapan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukman juga mengungkapkan agar pemindahan tersebut dilakukan secara menyurat.

‘’Karena akan memakan banyak dana, saya sempat menolak pemindahan venue lapangan tembak itu. Tapi Pak Gubernur mengatakan waktu itu, bahwa Chevron akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan venue PON, saya kemudian meminta Pak Gubernur membuat surat pemindahan,’’ kata Lukman Abbas.

Di hadapan kedua terdakwa yang merupakan anggota DPRD Riau tersebut, Lukman juga mengungkapkan bahwa untuk pembahasan dan pengesahan revisi kedua Perda tentang venue PON tersebut, beberapa anggota DPRD Riau masih meminta tambahan uang lelah.

Padahal, dalam pembangunan Stadion Utama Riau dan venue lapangan tembak, masih diperlukan puluhan miliar dana.

Untuk tambahan plafon Stadion Utama Riau diperlukan Rp9 miliar, sementara untuk lapangan tembak masih memerlukan Rp19 miliar.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook