JAKARTA (RP) - Irjen Djoko Susilo akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Penggantinya adalah Kadivhumas Polri Irjen Anang Iskandar, yang baru dua bulan menempati posisi tersebut.
Pencopotan Irjen Djoko Susilo itu tampaknya terkait dengan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM saat ia menjadi Kepala Korlantas Mabes Polri.
‘’Pak Djoko akan menjadi Pati non aktif Mabes Polri,’’ ujar Anang, Senin (3/9).
Mantan Kapoltabes Surabaya itu mengaku tidak tahu pertimbangan pimpinan Polri memilih dirinya bertugas sebagai Gubernur Akpol. ‘’Sebagai anggota saya hanya siap, dimanapun harus siap. Bismillah, doakan ya,’’ katanya.
Kepala Divisi Humas Polri yang baru adalah Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius, sebelumnya Wakil Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya Brigadir Jenderal (Pol) Sudjarno, Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri akan menjabat Wakil Kapolda Metro Jaya yang baru.
Sementara itu Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Usado, Wakil Gubernur Akpol, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Kurikulum Lemdikpol. Wagub Akpol yang baru adalah Komisaris Besar Srijono, sebelumnya Waka Setukpa Polri, Lemdikpol.
Irjen Pol Tito Karnavian, mantan Kepala Densus 88 yang kini menjabat Deputi Penindakan dan Peningkatan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) juga akan menjadi Kapolda Papua.
Tito akan menggantikan Irjen Bigman Lumban Tobing yang digeser menjadi Analis Kebijakan Utama Pembinaan Pendidikan dan Latihan (Bindiklat) Lembaga Pendidikan Polri.
Terpisah, di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jubir KPK Johan Budi enggan mengomentari mutasi tersebut. Termasuk apakah pencopotan jabatan itu bisa mempermudah pihaknya saat ingin memintai keterangan Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo. ‘’Itu bukan ranah kami untuk mengomentari,’’ kata Johan.
Namun, ia menegaskan kalau dicopot atau tidak, ia menjamin kalau tim penyidik tetap profesional menjalankan tugasnya. Meski penyidik KPK juga berasal dari Mabes Polri dan pangkatnya lebih rendah dari para tersangka, itu tidak mempengaruhi apapun.
Johan berani memastikan itu karena KPK pernah memeriksa petinggi polisi juga. ‘’Pangkat tertinggi penyidik adalah Kombes, lainnya AKBP. Kini mereka bekerja untuk KPK, sudah pasti mengerjakan pekerjaan institusi,’’ tuturnya.
Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat tetap percaya pada KPK. Apalagi, institusi pimpinan Abraham Samad itu masih berpegang pada UU KPK dalam menyelesaikan kasus itu.
Meskipun pada kenyataannya Johan menyebut kalau sampai sekarang belum ada kesimpulan apapun tentang kordinasi Mabes Polri-KPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan kalau bukti komitmen menyelesaikan kasus itu adalah kembali dipanggilnya para saksi. ‘’Total ada tiga polisi yang diperiksa sebagai saksi,’’ jelasnya.
Ketiga polisi itu adalah AKBP Indra Darmawan, AKBP Susilo Wardono dan AKBP Heru Trisasono.
Nama terakhir di luar jadwal karena ia sebenarnya diperiksa pekan lalu, namun tidak datang dan dialihkan kemarin. Ketiganya diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Djoko Susilo.
Meski telah memeriksa beberapa saksi, Johan masih belum tahu pasti kapan Djoko Susilo bakal diperiksa KPK.
Ia mengaku penyidik belum mengagendakan pemeriksaan tersebut.‘’Belum ada jadwal. Mungkin sepekan atau dua pekan ini,’’ urainya.(rdl/dim/jpnn/ila)