Bareskrim Tahan Empat Tersangka Korupsi SIM Simulator

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 04 Agustus 2012 - 16:49 WIB

JAKARTA (RP) - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator kendaraan roda dua dan roda empat di dua Rumah Tahanan pada Sabtu (3/8) dini hari. Tiga tersangka berasal dari kepolisian.

Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan (TR), ketua panitia lelang proyek simulator yang juga Bendahara Korlantas Kompol Legimo (L). "Tiga tersangka itu ditahan di Rutan Brimob," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar saat dihubungi JPNN, Sabtu (4/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara tersangka lainnya, Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang menjadi pemenang tender ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Budi diduga menggelembungkan nilai proyek.

Satu tersangka lagi, Sukotjo S Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, tidak ikut ditahan karena saat ini ia juga telah menjadi  tahanan Rutan Kebon Waru, Bandung. Sukotjo menjadi terpidana dalam perkara yang terpisah.(flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook