KASUS RASUAH PON RIAU

Setya-Kahar Bantah Minta Rp9 M

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 04 Agustus 2012 - 09:32 WIB

JAKARTA (RP) - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dalam kesaksiannya di sidang PON Riau menyebut dua anggota DPR RI, Setya Novanto dan Kahar Muzakir meminta uang pelicin Rp9 milliar untuk mengurus anggaran PON di APBN. Namun hal ini dibantah oleh kedua politisi Golkar itu.

‘’Kesaksian Lukman itu bohong semua. Dia dalam posisi mengalihkan perhatian kasusnya supaya dia memiliki keringanan,” ujar kuasa hukum Setya Novanto dan Kahar, Rudy Alfonso, Jumat (3/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di bagian lain, Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kalangan anggota Komisi X DPR yang diduga menerima aliran dana dugaan korupsi pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung di Provinsi Riau.

‘’Dugaan aliran dana PON ke DPR harus segera diusut secara hukum. Kalau itu tidak dilakukan sebagai aksi bersih-bersih, nanti lembaga DPR ini dimusuhi rakyat dan kehilangan kepercayaan rakyat,” kata Ruhut , di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (3/8).

Demikian juga halnya dengan siapa saja nantinya yang akan disidik. KPK harus objektif dalam pengusutan kasus aliran dana PON itu.

Siapa pun orangnya, kata Ruhut, dari partai besar manapun harus diproses menurut hukum yang berlaku.(fat/fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook