KASUS RASUAH PON RIAU

Agung Laksono Tidak Hadir di KPK

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 04 Juli 2012 - 07:00 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

Selasa (3/7), giliran Wakil Ketua DPP Partai Golkar yang menduduki kursi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono yang diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemeriksaan Agung Laksono ini dilakukan oleh penyidik KPK karena namanya juga disebut-sebut dalam berkas pemeriksaan tersangka mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

‘’Dia diperiksa sebagai Menkokesra, sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 PON Riau,’’ kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (3/7).

Sayangnya, dalam pemeriksaan perdananya sebagai saksi suap PON, Agung Laksono mangkir.

‘’Saya sudah cek, sampai tadi pukul 17.00 WIB, Pak Agung Laksono belum hadir di gedung KPK,’’ jelas Jubir KPK Johan Budi.

Selain memeriksa Menkokesra, kemarin KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh.

Namun Nining yang kerap diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di DPR ini juga mangkir dan kehadirannya tanpa penjelasan.

‘’Penyidik juga kembali memeriksa tersangka LA Lukman Abbas), Saya rasa hanya untuk melengkapi berkas dakwaan saja,’’ jawab Johan.

Dengan diperiksanya Wakil Ketua DPP Partai Golkar yang menjabat Menkokesra, Agung Laksono, setidaknya sudah tiga orang kader partai berlambang beringin di DPP yang digarap KPK terkait kasus suap PON Riau.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Bendahara Umum Partai Golkar yang duduk di DPR RI, yakni Setya Novanto. Kemudian anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir juga diperiksa.

Namun keduanya membantah terlibat dengan suap PON Riau. Seperti diketahui, bertepatan dengan operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap tersangka suap PON yakni M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau Fraksi Golkar) yang menerima suap Rp900 juta dari terdakwa Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) tanggal 3 April 2012 lalu, juga digelar rapat internal di Kantor Menko Kesra Jakarta.

Saat itu Menpora Andi Mallarangeng juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar dan baru sebagian yang sudah dicairkan bulan Juni kemarin.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook