Udang Indonesia Bebas Dumping

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 04 Juni 2013 - 07:42 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah merampungkan investigasi udang Indonesia terkait isu dumping. Hasilnya, pemerintah RI terbukti tidak memberikan subsidi udang. Dengan bebasnya udang RI dari tuduhan itu, diprediksi angka ekspor bakal melonjak tahun ini.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku gembira atas hasil penyelidikan tersebut. Dengan demikian, udang Indonesia terbebaskan dari bea antidumping sementara yang dikenakan Negeri Paman Sam. ‘’Itu dapat mendorong peningkatan ekspor udang,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti diwartakan, Januari lalu pengusaha udang AS yang tergabung dalam Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) menuduh pemerintah Indonesia memberikan subsidi. Hal itu karena harga udang beku di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan udang dari negara lainnya. Akhirnya awal Februari, pemerintah AS melakukan investigasi di Indonesia. Selain Indonesia, AS juga menuduh Thailand, India, Cina, Ekuador, Malaysia, dan Vietnam melakukan praktik dumping terhadap produk udang.

Bayu mengungkapkan, saat ini Ekuador juga telah dibebaskan. Sedangkan negara lainnya masih terkena bea masuk tambahan sekitar 5,7 persen hingga 10,8 persen. Dengan demikian, udang Indonesia bakal semakin dilirik sebab lebih murah dibanding negara lain. Kondisi itu bisa menjadi peluang bagi eksporter Indonesia.

Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto. Dia berkata, selain terbebas dari bea antidumping, udang Indonesia juga terbebas dari bea masuk. ‘’Itu bisa memacu gairah petambak udang meningkatkan produkstivitas dan pengusaha menggenjot ekspor,’’ katanya.(uma/oki/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook