KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 04 April 2012 - 16:18 WIB

Riau Pos Online - Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita Rp.900 juta di rumah MFA.

"Dalam proses penangkapan dirumah MFA, kita temukan barang bukti sejumlah uang, menurut pengakuan yang kita tangkap nilainya Rp900 juta," ujar Johan Budi di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, beberapa saat lalu, Rabu (4/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.

Sementara ini lanjut Johan, dugaan sementara penangkapan di rumah MFA berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau.

Penyidik KPK yang dibantu Polda Riau secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terduga guna pendalaman kasus hingga malam ini pukul 19.00 wib.

"Baru setelah itu ditentukan apakah memang terjadi pidana yang kita sangkakan atau tidak," jelas Johan Budi.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook