ATC Riau Hadirkan Pakar Hukum Kontrak Bisnis

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 04 Februari 2014 - 09:27 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Apindo Traning Centre (ATC) Riau kembali menggelar pelatihan/workshop teknis yang melibatkan personal berbagai perusahaan pada 10-11 Februari 2014.

Workshop ini membahas Teknik Perencanaan Kontrak Bisnis dan Permasalahannya, dengan menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya adlah Pakar Perancang Hukum Kontrak Bisnis Dr Ricardo Simanjuntak SH LLM.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, Direktur ATC Riau Peri Akri juga memastikan Vice President dan General Counsel PT Chevron IndoAsia Business Unit Peter Dumanauw akan hadir sebagai pembicara pada workshop dua hari di The Premiere Hotel tersebut.

Peri menyebutkan, pelatihan ini bertujuan untuk membantu dunia usaha menciptakan Clean Business dari sisi Legal perusahaan.

‘’Kontrak bisnis merupakan sesuatu yang mendasar, menjadi pegangan bila suatu waktu terjadi cases dalam sebuah hubungan bisnis di antara kontraktor dan pemberi kontrak.

Semangatnya sederhana, membantu perusahaan agar tidak diterpa masalah di tengah-tengah masa kontrak dengan win-win solution, artinya kedua belah pihak tidak dirugikan,’’ terang Peri, Senin (3/2).

Workshop ini dianggap penting dengan target peserta 75-100 orag. Selai dua pembicara telah disebutkan, ATC Riau juga mengundang pihak SKK Migas dan menghadirkan Ketua Tim Advokasi DPP Apindo Riau H Abdul Muthalib Sembiring.

Pada hari pertama, workshop ini akan berbentuk diskusi panel, sementara hari kedua akan membahas teknis termasuk bedah dan studi kasus dalam kontrak bisnis.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Riau Helfried Sitompul menyebutkan, workshop ini akan menjawab kegelisahan dunia usaha.

Kegelisahan ini kata Helfried, kalau-kalau kontrak yang dibangun di antara dua pihak merugikan salah satunya. Dengan workshop ini, akan tercipta clean bussines dan aspek legal sebuah kontrak bisnis, mulai dari perancangan hingga tuntas.

‘’Semua kesempatan bisa hilang bila tidak legal dan tidak bersih. Workshop ini nanti akan membahas tuntas bagaimana kira-kira membangun kontrak yang bisa megantisipasi hal-hal yang tidak diduga sebelumnya. Workshop ini cocok baik bagi pemilik perusahaan, bagi legal, bagi pemerintahan, kejaksaan dan juga para

Pimpinan Proyek, jadi tidak hanya yang diberi kontrak tapi juga si pemberi kontrak,’’ terang Helfried yang juga Komisaris ATC Riau ini.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook