Lagi, Bisnis Investasi Makan Korban

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2012 - 07:51 WIB

KOTA (RP) - Iming-iming keuntungan yang akan diperoleh dari bisnis yang berkedok investasi kembali makan korban. Kali ini korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial Rah (43), warga Jalan Tangkuban Perahu, Bukitraya. Karena terbuai bujuk rayu keuntungan besar, Rah menderita kerugian Rp40,6 juta.

Kepada Polisi, Kamis (2/1) lalu Rah menerangkan bahwa pada tanggal 27 Desember 2011 lalu, dia mendatangi YT di Jalan Irkap, Komplek Perkantoran Al Amin, Bukitraya, Pekanbaru.

Korban mendatangi tempat itu karena ingin tahu bisnis investasi yang saat ini sedang digemari temannya tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kenalannya itu menjanjikan keuntungan Rp420 ribu perhari dengan berinvestasi sebesar Rp15 juta. Karena iming-iming keuntungan tersebut, akhirnya korban menyerahkan uang Rp40,6 juta agar mendapatkan keuntungan yang banyak setiap harinya.

Setelah korban menanamkan modalnya dalam bisnis investasi tersebut, pada hari pertama dan hari kedua, korban mendapatkan keuntungan. Tapi kondisi berubah pada hari ketiga.

Korban tidak lagi menerima keuntungan dari modal yang sudah ditanamkannya pada bisnis investasi itu. Bahkan hingga korban membuat laporan ke kantor polisi, keuntungan yang dijanjikan terlapor tidak pernah diterimanya lagi.

Korban berusaha meminta uangnya dikembalikan, namun menurutnya, terlapor tidak pernah beriktikad baik. Karena merasa telah ditipu dan dirugikan, akhirnya korban menempuh jalur hukum dan melaporkan YT ke Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH menanggapi laporan tersebut mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu dugaan tindak pidana yang ada pada laporan tersebut.

‘’Saat ini yang jelas penyidik sudah memeriksa pelapor. Nantinya akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Kalau memang memenuhi unsur pidana, maka kita akan proses,’’ ungkap Pandiangan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook