Tujuh Pelaku Kejahatan Ditahan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 04 Januari 2012 - 08:57 WIB

Laporan m ali  Nurman, Kota mali@riaupos.com

Polsek Sukajadi menggelar ekspos kasus curanmor dan penjambretan, Selasa (3/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setidaknya berhasil ditahan tujuh orang tersangka sejak bulan Desember 2011 lalu.  Ketujuh tersangka diamankan di tempat berbeda-beda.

Kapolsek Sukajadi, Kompol JM Sagala melalui Kanit Reskrim, AKP Amarullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pedua pelaku curanmor dan penjambretan ini.

‘’Mereka diamankan pada waktu yang berbeda,’’ jelas AKP Amarullah.

Curanmor

Akibat dendam sepeda motor miliknya pernah dicuri, SM (21), warga Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dan AS (19), warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu nekad melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik Nasril (45), warga Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (30/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sial bagi SM, ia terjatuh saat beraksi dan segera diringkus oleh warga saat itu juga. Sementara AS ditangkap kemudian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban terjadi saat korban berada di Jalan Kuau, Kecamatan Sukajadi. Saat itu, ia berhenti untuk belanja dengan mesin motor masih dalam keadaan hidup.

Ketika ia sedang berada di dalam kedai tempat ia berbelanja, datanglah kedua tersangka. Tersangka SM saat itu langsung turun dari sepeda motor yang dikendarainya bersama AS. Setelah turun, ia langsung naik ke atas sepeda motor korban dan membawa lari sepeda motor itu. Korban yang mengetahui sepeda motornya dilarikan lalu meneriaki SM.

Mendengar aksinya diketahui, korban ketakutan dan akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang akan dilarikannya. Langsung saja, ia diringkus warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan terhadap penangkapan atas SM. Dari pengembangan itu, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB dilakukanlah penangkapan AS.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa tersangka nekad melakukan aksi pencurian itu karena dendam bahwa sepeda motor miliknya pernah dicuri beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu kasus curanmor lainya diamankan pelaku HW (16). Untuk menghilangkan jejak pada sepeda motor yang dicurinya, HW (16) warga Jalan Durian, seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengganti warna cat sepeda motor milik korbannya.

Selain itu, ia juga menanggalkan plat nomor sepeda motor tersebut. Hal ini terungkap dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian.

Aksi curanmor yang dilakukan oleh HW ini terjadi, bulan lalu. Saat itu korbannya, Toni Candra Raharja (26), warga Jalan Durian memarkirkan sepeda motor di halaman rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Usai memarkirkan sepeda motornya itu, korban lalu tidur.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban terbangun dari tidurnya, ia mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang. Ia pun lalu melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari korban, polisi lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya, pekan lalu, HW ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Durian. Bersamanya diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio putih BM 6380 QK.

Kepada pihak kepolisian yang memeriksanya, HW mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, saat itu ia melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban sekitar pukul 04.00 WIB. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor itu lalu ditukar warna catnya dan plat nomor polisinya juga ditanggalkan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol JM Sagala melalui Kanit Reskrim, AKP Amarullah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku curanmor ini.  

Di tempat berbeda, aksi nekad dilakukan, JG (29), warga Pasar Arengka saat ia mencuri sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BK 2449 PI milik Wan Sapri (26), warga Jalan Teratai saat terparkir di Wisma Idayu, Jalan Lili, Kecamatan Sukajadi, Ahad (1/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Ketika dikejar korban saat melarikan sepeda motor itu, ia langsung menodongkan sejata Airsoft Gun untuk menakuti korban.

Namun tersangka akhirnya ditangkap atas keberanian korban menangkap senjata milik tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka beraksi saat satpam sedang tidur. Saat itu, satpam terbangun karena mendengar suara mencurigakan.

Ia lalu memeriksa dan menjumpai tersangka sedang mendorong sepeda motor yang dicurinya. Satpam lalu berteriak memanggil korban dan memberitahukan bahwa sepeda motornya di curi. Bersama satpam, korban lalu mengejar tersangka.

Tersangka yang merasa tersudut mengacungkan airsoft gun yang dibawanya ke arah korban. Namun hal itu tidak menciutkan nyali korban. Dengan berani, korban menangkap senjata itu dan meringkus tersangka. Usai diringkus, tersangka lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penjambretan

Tiga orang remaja, MP (19), DL (16), warga Jalan Arjuna dan BM (15) warga Jalan Puyuh diamankan Polsek Sukajadi setelah melakukan aksi penjambretan terhadap Susi Susanti (20), seorang mahasiswi warga Jalan Imam Munandar, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (20/12/2011).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, aksi penjambretan terhadap korban terjadi malam itu saat korban baru pulang dari kampus menuju rumahnya.

Ketika korban melintas di Jalan Bangau, tiba-tiba tersangka MP dan DL muncul di samping korban dan menarik tas berisi satu buah telepon genggam dan uang Rp600 ribu yang sedang dibawa korban. Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua tersangka lalu mencoba lari.

Korban yang terkejut saat itu sempat berteriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku.

Hal ini memancing perhatian warga sekitar untuk ikut mengejar pelaku.

Dikejar seperti ini, kedua pelaku ketakutan hingga akhirnya menabrak sebuah pohon yang terletak tak jauh dari lokasi penjambretan, saat itu juga MP diamankan oleh warga beserta sepeda motor yang dipergunakannya, sementara DL berhasil kabur dari kejaran massa.

MP yang sudah diamankan warga lalu diserahkan kepada Polsek Sukajadi. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap MP, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap DL saat berada di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah kedua pelaku diamankan, diketahui bahwa keduanya mendapatkan bantuan dari BM, dengan sepeda motor yang mereka gunakan.

Dua hari kemudian, Kamis (22/12) BM lalu dibekuk di rumahnya. Kepada polisi, BM mengakui bahwa sepeda motor yang digunakan kedua tersangka adalah miliknya.’’Kalau berhasil, nanti akan dibagi,’’ ujar BM yang mengaku baru sekali ikut dalam aksi seperti ini.

Kapolsek Sukajadi, Kompol JM Sagala melalui Kanit Reskrim, AKP Amarullah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.(wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook