JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perum Bulog (badan urusan logistil) harus melepas cadangan beras pemerintah (CBP) dari gudang sebesar 20 ribu ton karena melewati batas waktu simpan. Rencananya, beras-beras yang turun mutunya tersebut akan dilakukan pelelangan.
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso berkata bahwa beras yang dinyatakan rusak tersebut tidak langsung dibuang, melainkan akan melalui proses uji laboratorium dan BPOM (badan pengawas obat dan makanan). Setelah itu, nilai jualnya akan ditafsir oleh Kementerian Pertanian.
“Apa ini harganya bisa diturunkan, atau memang sudah tidak bisa digunakan terus beras itu akan dirubah menjadi tepung terigu, atau juga bisa dijual untuk pakan ayam tentunya harganya akan turun, atau yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi oleh hewan apalagi manusia, itu bisa dibuat untuk etanol,” kata dia di kantornya, Selasa (3/12).
Pemnelian beras CBP (cadangan beras pemerintah) ini nantinya akan diganti oleh uang negara. Akan tetapi, keputusan tersebut harus melalui rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita ajukan selisih harga tadi dengan harga jualnya, harganya (beras) Rp 8.000 sekarang Rp 5.000 (karena disposal) itu selisihnya Rp 3.000 diganti oleh negara, itu sudah ada aturannya, kan yang megang Menteri Keuangan (Menkeu), jadi bagaimana keputusan dari Menkeu bahwa ini akan dirapatkan dihitung dan akan diputuskan,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan. Tentunya, hal tersebut untuk mengurangi potensi bertambahnya beras yang kualitasnya menurun.
“Kalau dalam kurun waktu ke depan tidak dimanfaatkan beras-beras itu, tidak dimanfaatkan dibulog, akan ada potensi pertambahan (disposal), akan ada batas waktunya dan tidak mungkin kita yakini tidak akan berubah,” tambahnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman