SAHAM

UU Cipta Kerja Diteken, IHSG Dibuka Menguat

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 03 November 2020 - 14:30 WIB

UU Cipta Kerja Diteken, IHSG Dibuka Menguat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pasar saham dibuka menguat hari ini. Penguatan ini seiring dengan sentimen pelaku pasar merespon positif atas Presiden Joko Widodo yang resmi meneken omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada level 5.133 pada perdagangan hari ini, Selasa (3/11), setelah ditutup turun 13,09 poin atau 0,26 persen di level 5.115.

Sepanjang perdagangan hari ini, indeks sempat ke level tertinggi 5.147 dan terendah 5.133 meski tetap di zona hijau. Sebanyak 229 emiten menguat, 74 emiten melemah dan 129 emiten tak bergerak.


Seluruh sektor menguat kecuali properti yang melemah 0,54 persen menjadi 323. Sementara yang menguat pertambangan 1,02 persen menjadi 1.442, perkebunan sebesar 0,64 persen menjadi 1.179, infrastruktur sebesar 0,81 persen menjadi 803 dan perdagangan 0,75 persen menjadi 648.

Selanjutnya, sektor keuangan menguat sebesar 0,36 persen menjadi 1.151 aneka industri 0,83 menjadi 961, sektor manufaktur 0,60 persen menjadi 1.209, industri dasar 0,47 persen menjadi 760 dan sektor konsumer 0,62 persen menjadi 1.769.

Mayoritas investor asing menjual saham dengan nilai penjualan nett sebesar Rp88,76 miliar dengan volume 624.299 lot.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyebut, penguatan pasar saham didorong oleh apresiasi para investor terhadap UU Cipta Kerja diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. Salinan Undang-undang Cipta Kerja itu telah resmi diunggah oleh pemerintah dalam situs Setneg.go.id. Dalam situs itu, UU Cipta Kerja memuat 1.187 halaman.

“Penguatan ada beberapa faktor, pertama memang karena UU Ciptakerja telah diteken Presiden. Kedua, lanjutnya ya ba membuat IHSG menguat adalah pelaku pasar merespon positif pemilihan presiden yang berlangsung damai,” ucapnya kepada JawaPos,com, Selasa (3/11).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook