BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Sosialisasikan Anugrah Paritrana

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 03 November 2018 - 21:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Sosialisasikan Anugrah Paritrana
SOSIALISASI: Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, SE., M.SI (tengah), Asisten 1 Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, SH (kanan) dan Pps Deputi Direktur Wilayah BPJSTK Sumbarriau , Eko Yuyulianda (kiri) saat memberikan sosialisasi, Sabtu (3/11/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Melaksanakan Sosialisasi Anugrah Paritrana 2018 bersama panitia tingkat provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Sabtu (3/11) di Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Anugrah Paritrana Tingkat Provinsi Riau yang diketuai oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi bersama seluruh Sekretaris Daerah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau serta beberapa Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pps Direktur Wilayah Sumbarriau (BPJS) Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten atau kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik dan usaha kecil mikro (UKM) terbaik yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Riau yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan paritrana tahun 2018.

Diharapkan hal ini menjadi gerakan Jaminan Sosial yang dapat menumbuhkan rasa memiliki (ownership) dari pemerintah baik pusat maupun daerah juga dari pihak pengusaha terhadap program jaminan sosial.

Eko menambahkan, adapun bentuk penghargaan yang diberikan adalah berupa piala, piagam dan hadiah lainnya serta Penyerahan penghargaan dilaksanakan setiap tahun oleh Presiden Republik Indonesia.

"Dukungan pemerintah provinsi, Kabupaten dan kota dalam meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja," katanya.

Penilaian dari pemerintah daerah dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengatakan ini adalah penghargaan yang bergengsi. "Maka kita harus semangat untuk mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota," ujar Ahmad.

Ia berharap bisa menggandeng Komisi di DPRD masing kab/Kota, supaya regulasi yang baru Perbup/Pewal bisa meningkat menjadi Perda.

Periode penilaian mulai awal tahun berakhir pada 31 Desember 2018 dan akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, serta perusahaan besar atau menengah.

"Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi," tutup Eko.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook