Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 03 Juli 2012 - 12:02 WIB

Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono. (Foto: lensaindonesia.com)

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Hari ini, giliran Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono yang diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan Agung Laksono akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau. “Ya, yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi untuk kasus suap PON Riau,“ ujar Priharsa, Selasa (3/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, diketahui KPK juga akan memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sedangkan untuk tersangka, penyidik kembali memeriksa Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang sudah ditahan di Rutan KPK.

Juru Bicara KPK sebelumnya belum menjelaskan secara rinci soal diperiksanya sejumlah pejabat Pusat, seperti Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Yuli Mumpuni, serta dua anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Dia hanya menjawab kalau mereka diperiksa sebagai saksi.

Diperiksanya Menko Kesra Agung Laksono diduga berkaitan dengan pengalokasian anggaran APBN untuk penyelenggaraan PON. Dimana bertepatan dengan operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap tersangka suap PON dengan barang bukti uang Rp900 juta tanggal 3 April 2012 lalu, juga digelar rapat internal antara Menko Kesra, Menpora Andi Mallarangeng dengan Gubernur Riau Rusli Zainal di kantor Meko Kesra.

Saat itu Menpora Andi Mallarangen juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook