MENUNGGU PERATURAN PEMERINTAH

Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Segera Diresmikan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 03 Mei 2019 - 16:27 WIB

Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Segera Diresmikan
Eddy Putra Irawady.(jpnn.com)

BATAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Eddy Putra Irawadi mengatakan, dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, segera diresmikan.

Saat ini, lanjut Eddy, pemerintah pusat tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum penetapan dua kawasan khusus tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini sekarang tinggal buat peraturan dari Presiden. Dan sebelum itu, pemerintah tengah merevisi sejumlah PP pendukung seperti PP 96/2015 dan lainnya,” ujar Eddy Putra di Gedung Marketing Centre BP Batam.

Eddy menjelaskan, PP 96/2015 mengatur tentang fasilitas dan kemudahan di KEK. Di Batam, hanya ada dua KEK yang sudah pasti akan ditetapkan, yakni KEK Hang Nadim Logistics Airport dan KEK Nongsa Digital Park.

Eddy menyebut KEK Hang Nadim ini dirancang sebagai hub regional perdagangan e-commerce bagi produk dan platform. Sedangkan KEK Nong­sa Digital Park dirancang untuk melayani kebutuhan ekonomi digital dan start up di Batam.

Selain dua KEK tersebut, Batam juga berencana menetapkan tiga KEK lainnya. Yakni KEK-Commerce, fungsinya sama dengan KEK Hang Nadim.

Kemudian KEK Medical yang dirancang untuk memberikan fasilitas kesehatan standar internasional berbiaya murah dan membangun kerja sama dengan organisasi kesehatan internasional di bidang penelitian dan pengembangan (litbang).

Dan terakhir, KEK Financial District untuk pengembangan sektor finansial melalui keterbukaan usaha tanpa batas teritorial antarnegara.

Jadi tanpa mengganggu FTZ yang sudah ada, pemerintah bisa mengembangkan daerah lain di Batam dengan memberikan status KEK,” paparnya.

Sehingga pertumbuhan investasi di Batam akan semakin cepat lagi. Dia kemudian mengatakan jika pemerintah ingin menetapkan KEK, maka harus segera diwujudkan.

“Dengan terus melempar wacana soal pergantian FTZ menjadi KEK ini akan menjadi kontra produktif bagi dunia usaha di Batam,” tegasnya. (leo)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook