JAKARTA (RP)- Mabes Polri kembali menggulung jaringan sindikat internasional narkoba. Setelah pada Jumat (20/1) lalu mereka menggerebek penyelundupan jalur laut di perairan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, kali ini giliran sindikat yang menyeberang via perbatasan Malaysia-Indonesia digerebek. Delapan orang ditangkap dan sebanyak 55 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti.
Penangkapan tersebut merupakan buah pengintaian Mabes Polri selama dua bulan. Mereka menguntit tersangka berinisial D yang sering beredar di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. Saat melintas dengan Toyota Avanza di sebuah hotel di kompleks Harco pada Kamis (26/1) malam, D disergap.
D merupakan WNI bandar kakap anggota jaringan internasional. Dari tangannya didapatkan 10 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir ekstasi, dan 10 ribu butir happy five. Penangkapan D mengarahkan polisi untuk mengejar anggota jaringan lainnya berinisial H. Saat sedang bergerak dari Ancol ke arah Tanjung Priok, WNI sindikat narkoba itu dibekuk.
H dan D merupakan satu komplotan. Sama seperti D, dari tangan H didapatkan sejumlah barang-barang psikotropika dalam jumlah besar. Yakni, 20 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir ekstasi, dan 10 ribu butir happy five. Penangkapan H dan D membuat aparat semakin gencar mengejar anggota jaringan lainnya.
Tak lama kemudian, enam orang ikut dibekuk. Mereka adalah AF, AN, AL, NO, MES, dan SA. Dari tangan mereka didapatkan 25 kilogram sabu-sabu, 10 ribu butir ekstasi, dan 10 ribu butir happy five.
‘’Mereka mengaku bahwa sabu-sabu berasal dari Iran, ekstasi dari Belanda, dan happy five dari Tiongkok,’’ kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, Kamis (2/2).
Jaringan tersebut dikendalikan langsung oleh sindikat narkoba internasional di Malaysia. Barang haram itu dikumpulkan di negeri jiran tersebut kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui jalur-jalur perbatasan darat. ‘’Siapa orang yang mengendalikan di Malaysia? Dia warga negara asing (WNA). Kami sudah mengantongi identitasnya tapi tidak bisa kami sebut karena sedang dikejar,” kata mantan Kadensus 88 Antiteror itu.
Dari penangkapan delapan orang anggota jaringan tersebut, polisi meringkus 55 kilogram sabu-sabu, 50 ribu butir ekstasi, 30 ribu butir happy five, dan satu unit ponsel merek Nokia. ‘’Kalau kita total, nilai narkoba yang dirampas mencapai Rp128 miliar,’’ kata Saud.
Dalam menjalankan aksinya, mereka juga melibatkan istri mereka sendiri. Di antaranya NO yang merupakan istri tersangka berinisial M yang sebelumnya sudah ditangkap. Kemudian perempuan berinisial MES merupakan istri AL. Sedangkan SA adalah istri YR, tersangka yang juga ditangkap sebelumnya.
Jenderal dengan dua bintang di pundak itu menambahkan, jaringan narkoba Malaysia sudah lama beroperasi di Indonesia. Polisi sudah menangkap jaringan yang sama hingga lima kali. Jalur distribusi mereka melalui jalan darat dan lintas pulau. Dari Semenanjung Malaysia mereka menyeberang ke Aceh kemudian dilanjutkan lewat darat ke Padang-Pekanbaru-Lampung hingga Jakarta.
Mereka beroperasi dengan memanfaatkan para napi narkoba yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Baik di Lapas Jakarta maupun Tangerang. Kendati berada di penjara, rupanya mereka tetap leluasa berkomunikasi.
‘’Di dalam penjara, masih banyak yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam. Mereka punya orang-orang di luar Lapas yang bisa digerakkan. Jadi dari Malaysia mereka berkomunikasi dengan jaringan mereka yang ada di Lapas,’’ kata Saud.(aga/jpnn)