Kejati Agendakan Periksa Saksi PKS Mini

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 02 November 2012 - 10:00 WIB

PEKANBARU (RP)- Kejaksaan Tinggi Riau sudah meng- agendakan pemanggilan para saksi yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) mini di Kabupaten Bengkalis.

Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan SH MH, Kamis (1/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Bagian Tindak Pidana Khusus akan memanggil semua yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut,’’ ujar Andri Ridwan.

Ditanya apakah Syamsurizal yang saat kasus tersebut menjabat sebagai bupati juga segera dipanggil dan diperiksa, Andri membenarkannya.

‘’Kalau memang terlibat, Bagian Tindak Pidana Khusus tentunya akan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,’’ kata Andri.

Sebelumnya diketahui bahwa tim intelijen sudah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (18/10) lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Bengkalis tahun anggaran 2002 sampai 2004 di Dinas Koperasi Pememerint Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut sudah pindah tangan ke Bagian Tindak Pidana Khusus.

Dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut sebesar Rp10 miliar. Kerugian tersebut dilatarbelakangi pemberian bantuan modal usaha untuk koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) PWRI Tenggano Mandiri di bawah pimpinan Direktur FRZ.

Saat ini diketahui bahwa FRZ sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Dumai karena kasus pidana lainnya. Dari Andri diketahui bahwa pinjaman modal tersebut digunakan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit mini yang awalnya akan dibangun di Desa Muara Basung, Kabupaten Bengkalis.

Pengadaan pabrik tersebut kemudian dialihkan ke Desa Tenggano. Pabrik sempat berjalan, namun saat ini hanya jadi bangunan yang tidak dipakai.

Sampai saat kasus ini diselidiki, pihak koperasi tidak pernah mengembalikan permodalan yang diberikan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis sebagaimana yang disepakati pada awal pembangunan proyek tersebut antara Dinas Koperasi dengan Koperasi Tenggano Mandiri.

Bahkan, dari hasil penyelidikan tim intelijen Kejati Riau, diketahui ternyata pabrik tersebut saat ini sudah beralih kepengurusannya kepada PT Tenggano Mandiri Lestari di bawah pimpinan Direktur berinisial Sdi.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook