Andi Mallarangeng Siap Diberhentikan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 02 November 2012 - 09:02 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng kembali membantah dirinya melakukan pembiaran sehingga terjadi praktik korupsi dalam proyek Hambalang.

Tapi Andi menegaskan atas apa yang terjadi, secara moral dirinya siap bertanggungjawab. Termasuk jika dirinya akan  diberhentikan oleh presiden.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jabatan adalah pengabdian, tidak pernah bisa selamanya. Kapan saja Presiden mau memberhentikan, saya harus siap,’’ ujar Andi kepada wartawan di kantor Kemenpora, Kamis (1/11) sore.

Sebagai seorang Menteri Andi Mallarangeng menyatakan punya tanggungjawab moral atas apa yang terjadi di Kemenpora. Sehingga kalau terjadi penyimpangan yang dilakukan siapapun (di jajaran Kemenpora), maka dirinya harus siap bertanggungjawab.

‘’Tidak ada pembiaran. Tidak mungkin kami membiarkan untuk terjadi penyimpangan. Saya menjalankan tugas sebagai menteri, sebagai pengawasan. Kalau ada anak buah saya yang melakukan pelanggaran, maka dia harus bertanggungjawab,’’ lanjutnya.

Andi mengaku dirinya tahu soal program dan proyek Hambalang. ‘’Soal proyeknya tahu, programnya tahu. Tapi tidak untuk penyimpangannya. Mudah-mudahan bisa segera tuntas biar duduk perkaranya jelas,’’ bebernya.

Pernyataan Menpora tersebut berbeda dengan hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Seperti termuat dalam laporannya, Menpora diduga melakukan pembiaran atas dua hal. Yaitu, diduga membiarkan sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora terkait permohonan kontrak tahun jamak serta penetapan lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar.   

Lebih lanjut, Menpora menegaskan dirinya dan seluruh jajaran Kemenpora, siap bekerjasama dengan KPK. Mau dipanggil kapan saja siap seperti selama ini.

‘’Sebagai menteri saya sudah berusaha sebaiknya dalam menjalankan tugas. Tapi tapi kalau ada staf saya ada penyimpangan silahkan diusut,’’ urainya.   

Andi Mallarangeng mengungkapkan pihaknya baru menerima hasil audit beberapa saat sebelum memberi pernyataan kepada wartawan kemarin sore.

‘’Saya tahu soal audit, tapi hasilnya baru saya terima lima menit lalu. Sesmen dan staf segera menelaah hasil audit. Kami hormati hasil audit dari BPK dan saya siap bekerjasama,’’ paparnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak begitu saja menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutnya melakukan kesalahan prosedur dalam proses pengalihan proyek Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak atau multiyears.

‘’Saya sebagai menteri, (meyakini) bahwa itu diselesaikan sesuai dengan prosedur,’’ ujarnya, Kamis (1/11).

Meski demikian, Agus mengakui bahwa dirinya belum menerima laporan lengkap hasil audit BPK, sehingga belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran yang diarahkan kepada dirinya.

‘’Kalau kami sudah lihat laporannya, kami bisa lebih tahu background-nya,’’ katanya.

Sementara itu, di Gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan kalau pihaknya kembali melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat. Kemarin, ada lima lokasi yang mulai digeledah penyidik sejak pukul 11.00 WIB itu.

Kelima penggeledahan itu dilakukan di PT Metaphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat. Sebuah Rukan di Permata Blok A Nomor 7, Senayan, rumah di Jalan Gandaria Nomor 17, rumah di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pinang, dan di kantor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.

‘’Penggeledahan itu hasil dari gelar perkara pada Rabu (31/10). Penyelidik dan penyidik bilang kalau perlu pendalaman lagi dengan menggeledah,’’ ujarnya.(dim/sof/ali/owi/dyn/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook