BOB Komitmen Tingkatkan Produksi Migas

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:10 WIB

PEKANBARU (RP) — Sejak dipercaya mengelola ladang minyak CPP Block, Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu terus melakukan berbagai terobosan guna menghadapi berbagai tantangan demi pengelolaan migas di masa depan. Apalagi perusahaan konsorsium itu dituntut untuk meningkatkan produksi migas.

External Affairs Manager PT BOB-BSP Nazaruddin saat berkunjung ke Redaksi Riau Pos bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Riau, Senin (30/9) memaparkan pihaknya berupaya mencapai target produksi 2013 yang diberikan (SKK Migas). Upaya ini diwujudkan dengan melakukan pengeboran sumur baru, pemanfaatan teknologi dan upaya lainnya.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun disebutkannya, ada kendala-kendala seperti lapangan yang dikelola di Blok CPP sudah dalam kondisi tua (mature).

Lapangan tua tersebut, secara alamiah akan terjadi decline yang menyebabkan penurunan produksi.

Kendala lainnya adalah fasilitas yang rata-rata sudah dalam kondisi tua. Kondisi fasilitas ini juga sangat berdampak terhadap perlambatan hasil produksi.

Seperti pompa minyak yang sudah cukup berusia dan sudah tidak produktif. ‘’Kami sedang berbenah. Pompa injeksi yang sebelumnya dimatikan, bisa dihidupkan kembali,’’ terangnya.

Selain itu, kendala yang menghambat lainnya adalah belum berhasilnya explorasi baru dampak dari terkendala perizinan.

Persoalan ini sangat klasik yang hampir dirasakan semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di negeri ini.

Apalagi sebagian cadangan potensial yang akan diekplorasi oleh BOB sebagian besar berada di dalam kawasan hutan yang membutuhkan perizinan pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan.

Perizinan tersebut harus diurus mulai dari dinas kehutanan kabupaten/kota, rekomendasi bupati/wali kota, dinas kehutanan provinsi, rekomendasi Gubri dan Menteri Kehutanan RI.(mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook