Pemprov Kaji Merger Tiga BUMD

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:01 WIB

PEKANBARU (RP) - Berdasarkan hasil dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Riau dengan Biro Ekonomi Setdaprov Riau bersama tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau dua pekan lalu diketahui tiga BUMD terancam likuidasi.

Sebab, dinilai merugi dan tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah dari segi bisnis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih ingin mengkaji hal tersebut dan mengevaluasi lebih lanjut kinerja perusahaan yang disebutkan untuk dicarikan solusi terbaik.

“Memang ada tiga perusahaan yang dinilai (DPRD, red) bisa ditutup karena terkait bisnis kurang memberikan kontribusi. Namun itu masih pembicaraan dan masih bisa diperbaiki,” ungkap Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Burhanuddin saat berbincang dengan Riau Pos, Selasa (1/10) di ruangannya.

Ketiga BUMD itu adalah PT Riau Air, PT SPR, dan PT Riau Petroleum. Namun menurut Burhanuddin, tiga perusahaan daerah tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan analisa, karena untuk menutup dan mencabut akan perlu pertimbangan.

Sebenarnya lanjutnya, jika memang dinilai kurang menguntungkan dapat dilakukan merger. “Akan lebih baik dimerger, tapi kinerja selama lima tahun belakangan tetap akan dinilai,” sambungnya.

Dari evaluasi kinerja itulah, baru bisa diketahui mana yang harus dan mana yang dapat dimergerkan.

“Kita sedang usulkan tim independen untuk mengevaluasi dan tahapannya masih dipersiapkan. Karena juga berpengaruh dengan anggaran untuk proses evaluasi itu sendiri,” tambahnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook