KPK Undang BRK Terkait Sistem Pajak Online

Ekonomi-Bisnis | Senin, 02 Juli 2018 - 12:01 WIB

KPK Undang BRK Terkait Sistem Pajak Online
FOTO BERSAMA: Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution foto bersama Dirut Bank Riau Kepri Dr Irvandi Gustari (tiga kiri) dan tim usai melakukan pembahasan terkait pajak daerah online di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (28/6/2018). (HUMAS BRK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menginginkan Bank Riau Kepri (BRK) sebagai contoh atau role model dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Pola peningkatan PAD yang dilakukan BRK ini yaitu penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang sudah diterapkan di Kota Batam. Hal ini menarik perhatian KPK setelah melihat langsung implementasinya di Kota Batam. Sehingga KPK tertarik untuk mendorong pemko dan  pemkab lainnya melakukan hal yang sama dengan BPD masing-masing di daerahnya seperti yang telah diterapkan BRK.

Baca Juga :BRK Syariah Serahkan Bantuan Bencana Banjir di Rokan Hulu

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution, Kamis (28/6) di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta setelah paparan dari Direktur Utama BRK Dr Irvandi Gustari atas undangan dari KPK tersebut.

Coki sapaan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution menyampaikan, penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang dilakukan BRK  dapat mencegah kebocoran pembayaran pajak yang kerap terjadi.

‘’KPK juga minta kepada BRK agar mendorong BPD lainnya turut serta aktif berinisiasi  seperti yang telah diterapkan oleh BRK dalam implementasi pajak online tersebut,’’ jelas Coki.

Kehadiran Dirut BRK Irvandi Gustari disambut langsung oleh Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi. KPK RI menyambut positif penerapan GCG pada bank berlogo tiga layar terkembang ini.

Kerja sama antara BRK dan Pemko Batam ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem.

Dalam pertemuan tersebut dibahas hal-hal teknis mengenai pelaksanakan pembayaran pajak secara online yang rencananya program ini dapat diimplementasikan di seluruh kabupten/kota di seluruh Indonesia. Dengan begitu apa yang dilakukan oleh bank berlogo tiga layar terkembang ini bersama Pemko Batam dapat menjadi contoh bagi seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia beserta BPD masing-masing di daerahnya.

Selain itu, KPK RI dalam menjalankan tugasnya akan selalu siap untuk memberi masukan dan mengomunikasikan serta mengkoordinasikan segala sesuatunya sehingga BRK tetap selalu GCG.

Dirut BRK Dr Irvandi Gustari menyambut baik apresiasi Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adlinsyah M Nasution beserta Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi kepada BRK, diharapkan ke depannya kedua belah pihak dapat bersinergi guna mencapai implementasi GCG yang baik.

Turut hadir pada kunjungan kerja tersebut Pemimpin BRK Cabang Batam Burhan bersama Pemimpin Bagian Projas Edi Wardana.(aga)

Laporan KAMARUDDIN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook