MAYORITAS LEWAT E-FILING

Sebanyak 11,089 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 02 April 2019 - 00:02 WIB

Sebanyak 11,089 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT
Ilustrasi. (klikpajak.id)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hingga tanggal penutupan 31 Maret 2019, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,089 juta wajib (WP) sudah melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT).

“Sampai tadi malam, WP yang lapor SPT Tahunan sebanyak 11,098 juta, termasuk 272 ribu SPT Tahunan dari WP Badan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayana dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, Senin (1/4/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yoga menegaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 93 persen melakukan pelaporan melalui e-filling. “Artinya efiling sudah memasyarakat dan sangat membantu WP dalam melaporkan kewajiban pajaknya,” tambahnya. Lebih lanjut Yoga mengatakan, masyarakat masih bisa melakukan pelaporan hingga hari ini. Artinya, tidak ada sanksi yang diberikan lantaran DJP melakukan perpanjangan masa pelaporan. Hal itu sesuai Kepdirjen Pajak No 95/PJ./2019.

“Hari ini KPP melayani penyampaian SPT Tahunan OP tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan. Kantor pajak akan buka sampai pkl 16.00, tetapi kalau antriannya banyak, tetap akan dilayani sampai selesai,” tuturnya.

“WP juga dapat menyampaikan SPTnya melalui efiling secara mandiri (tidak di kantor pajak) sampai pukul 23.59,” katanya.(hanaadi)

Sumber: Jawapos.com

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook