Miliaran Temuan BPK Masih Diproses

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 02 Februari 2012 - 09:36 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau masih memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2010. Dari hasil tindak lanjut yang dilakukan, ditemukan temuan dari beberapa sektor yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kendati demikian, Badan Inspektorat Provinsi Riau mengaku sudah memproses seluruh temuan yang ada. Hanya saja, dalam implementasinya, masih ada proses yang belum rampung secara keseluruhan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketegasan itu diungkapkan Kepala Badan Inspektorat Provinsi Riau, Syamsurizal kepada Riau Pos, Selasa (31/1). ‘’Proses tindak lanjutnya berjalan baik. Semua temuan sudah ditindaklanjuti, tinggal sedikit lagi,’’ terangnya.

Salah satu tindak lanjut yang masih diproses adalah SPPD, penyelesaian tanah dan beberapa administrasi yang bernilai miliaran rupiah. Dia juga optimis, proses tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Saat ditanyakan mengenai target penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, dia belum dapat memberikan waktu pasti. Menurutnya, proses penyelesaian tentunya menggunakan mekanisme, seperti penyelesaian masalah tanah yang harus berhubungan dengan pihak ketiga.

Sedangkan untuk rencana penyelesaian ke sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) dalam penyelesaian kasus yang diindikasikan menimbulkan kerugian negara, dia menilai hal tersebut masih sangat mungkin untuk dilakukan. ‘’MPTHR difungsikan untuk memungut dana yang menjadi piutang negara. Beberapa solusi terus dilakukan. Ada yang potong gaji, mengangsur dan beberapa solusi lainnya.

Namun dia belum dapat memberikan gambaran pasti mengenai jumlah pejabat yang masih tersangkut SPPD fiktif. Begitu juga untuk pejabat yang terancam mengikuti sidang MPTGR. ‘’Saya lupa angka pastinya. Yang pasti sudah berkurang, karena terus diproses,’’ imbuh mantan Penjabat Wako Pekanbaru itu.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook