JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Adanya informasi yang menyatakan Indonesia saat ini diserbu pekerja asing, bahkan jumlahnya sampai jutaan orang ditanggapi Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip.
Dia menyebutkan, semua informasi itu tidak benar alias hoaks (berita yang tidak jelas kebenarannya). Menurut Saepul jika yang dipersoalkan adalah Perpres Nomor 20 Tahun 2018 sejatinya justru menguatkan fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Termasuk klasifikasi tenaga kerja asing yang ingin masuk ke Indonesia.
"Perpres ini sebenarnya ingin mengatur lebih ketat, lebih jelas tentang tenaga kerja asing," ucapnya.
Untuk itu, serbuan tenaga kerja asing usai keluarnya Perpres tersebut menurutnya hanya kekhawatiran belaka. Lagi pula, isu tersebut selalu muncul dan tidak sebanding dengan data yang ada. "Adanya serbuan jutaan segala macem itu hoaks, bahwa ada beberapa kasus, itu pasti sejak lama itu, sudah ada sejak zaman presiden sebelumnya, itu sudah ada," tukas Saepul.
Terpisah,Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka berpendapat, persoalan tenaga kerja asing harus dilihat secara utuh. Untuk meresponnya pun perlu kehati-hatian. Karena menurutnya, Indonesia sendiri nyatanya mengirimkan tenaga kerjanya ke sejumlah negara.
"Jangan lupa, Indonesia adalah salah satu pengirim buruh migran terbesar di dunia terutama di Timur Tengah dan Asia lainnya termasuk ke Cina. Jadi isu seperti ini saya kira kita tidak bisa sepotong-sepotong," ujar politisi perempuan PDI Perjuangan itu di Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Karena itu, menurut Rieke, pemerinta perlu memiliki blueprint atau kerangka kerja nasional sebagai landasan untuk membuat kebijakan. Khususnya keinginan Indonesia menjadi negara industri.