Izin dari Kecamatan Mudahkan Pelaku Usaha Dapatkan Pinjaman Modal

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 01 Desember 2015 - 09:46 WIB

TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) - Berbagai program dibuat pemerintah untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya adalah program izin pinjaman yang bisa diterbitkan pihak kecamatan. Hal tersebut jelas memudahkan pelaku usaha mendapatkan pinjaman.

Di Tenayan Raya sendiri, izin tersebut terus disosialisasikan dan sudah direalisasikan. Camat Tenayan Raya Abdurrahman mengaku masih banyak pelaku usaha mikro dan makro di wilayahnya yang tak bisa berkembang karena terbentur biaya dan modal. Dengan program izin pinjaman tanpa anggunan ini, ia ingin pelaku usaha bisa melebarkan sayap tanpa khawatir anggunan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Kami mengimbau pelaku usaha yang memerlukan modal untuk memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah ini. Dengan membawa KTP, KK, pasfoto dan NPWP,  bagi pelaku usaha yang modalnya lebih dari Rp20 juta, izin pinjaman bisa kami terbitkan,” ungkapnya.

Untuk pencairan, pelaku usaha langsung bawa surat izin ke Bank BRI. Jumlah pinjaman sendiri mulai dari Rp0-Rp500 juta. Selanjutnya pihak BRI lah yang langsung melakukan survei ke lokasi lokasi usaha.(cr3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook