TANGGAPAN PEMERINTAH SOAL DEMO BURUH

Kenaikan Upah Jangan Sampai Membuat Perusahaan Bangkrut

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 01 November 2013 - 07:49 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah meminta agar tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum tahun 2014 mempertimbangkan kemampuan perusahaan sehingga tidak menimbulkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebangkrutan.

“Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan, pemerintah dan buruh berjuang bersama," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar  seusai membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di Jakarta, kemarin (Kamis, 31/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tegas Muhaimin, pemerintah mengetahui bahwa upah buruh belum tinggi, tetapi kita harus sadar dengan keadaan ekonomi, dimana industri masih harus didorong untuk tumbuh dan berkembang. Perjuangan buruh, kata Menakertrans, adalah juga perjuangan pemerintah dan pengusaha.

"Peningkatan kesejahteraan buruh yang sedang diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja. Intinya peningkatan kesejahteraan buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut," ujar Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB ini.

Menurutnya, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh dengan berbagai upaya dan  program-program kerja bagi pekerja/buruh. "Kita juga akan mendorong agar  perusahaan-perusahaan yang mampu dan tumbuh berkembang memberikan upah yang baik bagi para buruh," kata Muhaimin.

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, di lain pihak kata Muhaimin, buruh juga harus memahami perusahaan itu ada yang kuat dan tidak sehingga kemampuan perusahaan harus juga diketahui oleh buruh.

"Pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat penting, buruh tidak boleh dibohongi tetapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha," demikian Muhaimin Iskandar. (rus/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook