PEKANBARU (RP) -Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengaku terkejut mendengar informasi adanya anggota DPRD Riau yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima uang suap.
Demikian disampaikan oleh Johar Firdaus saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa M Faisal Aswan dan M Dunir kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Riau untuk melakukan pembahasan dan pengesahan Ranperda 05/2008 dan 06/2010 tentang Venue PON, Selasa (31/10).
‘’Saya tidak tahu, saya baru tahu dari media, makanya ketika proses perubahan Perda itu saya kaget mendengar berita ada anggota DPRD Riau yang tertangkap tangan,’’ kata Johar.
Dikatakan juga oleh Johar, dia tidak pernah tahu ada pembahasan uang Rp900 juta yang diterima oleh Faisal Azwan dan akan diserahkan kepada Muhammad Dunir sebagai ketua Panitia Khusus tersebut.
Johar juga menyebutkan ada laporan dari anggota DPRD Riau lainnya yaitu Iwa Sirwani Bibra soal pertemuan di rumah wakil ketua DPRD, Topan Andoso Yakin.
Padahal disebut-sebut pembahasan mengenai uang lelah senilai Rp900 juta dari Rp1,8 miliar itu di rumah Taufan Andoso Yakin di Jalan Sumatera Pekanbaru.
‘’Memang ada Ibu Iwa menyampaikan ada pertemuan di rumah Taufan Andoso di Jalan Sumatera, tapi tidak menyebut uang, hanya rencana perubahan Perda saja,’’ kata Johar.
Akhirnya setelah memeriksa Johar Firdaus, hakim menutup sidang untuk dilanjutkan lagi pada Kamis (1/11).(rul)