KOTA (RP) - RA (28), seorang wartawati warga Kecamatan Bukitraya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dideritanya kepada pihak kepolisian setelah ia dianiaya oleh suaminya sendiri J, Sabtu (29/9) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat dia sedang menjalankan tugas peliputan pertandingan catur di salah satu hotel di Jalan Taskurun. Selesai liputan, korbanpun kembali ke kantor untuk membuat berita liputannya.
Begitu tiba di parkiran kantornya, korban terkejut saat suaminya datang dan merampas kunci sepeda motor miliknya. Saat itu, sang suami meminta agar ia masuk ke dalam mobil. Disini, terjadilah pertengkaran diantara pasangan suami istri ini.
Diduga akibat emosi, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik dengan menjambak rambut korban. Bukan itu saja, selanjutnya korban juga dipukul hingga menyebabkan kacamatanya pecah. (ali)