PEKANBARU (RP) - Dalam penyaluran dana perimbangan pusat ke daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) serta Sumber Daya Alam (SDA), besaran yang diterima daerah akan dipengaruhi oleh lifting dan produksi.
Hal ini tidak bisa dielakkan dengan dampak terhadap naik turunnya pendapatan dari DBH setiap tahunnya.
Demikian dikemukakan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Ir Burhanuddin kepada Riau Pos, Rabu (31/7) malam. Menurutnya data lifting yang dimiliki pusat bagi satu daerah penghasil Migas sudah dikalkulasikan penerimaan DBH-nya setiap tahun.
‘’Setelahnya baru produksi dilihat di suatu daerah dan menyesuaikan dengan harga minyak dunia. Kalau anjlok harga, produksi juga anjlok memang akan ada penurunan DBH,’’katanya.
Karena pembagian DBH sendiri, lanjutnya dilakukan dengan rapat bersama di tingkat pusat oleh Kemen ESDM dan Kemenkeu bersama provinsi penghasil migas dan secara keseluruhan dibagi dengan total yang dihasilkan pertahunnya.
Pembagian inilah yang dikatakan Burhanuddin dengan melihat produksi dan lifting suatu daerah. Jika produksi dan lifting menurun namun harga Migas dunia tinggi, memang bisa ditutupi.
Namun jika ada penurunan signifikan kedua-duanya maka bukan tidak mungkin pembagian juga turun. ‘’Memang ada penurunan tahun ini,’’ ujarnya.
Sementara DBH Riau sendiri, menurut Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli secara keseluruhan baru diterima Provinsi dan kabupaten/kota untuk triwulan I dan II. Sementara TW III pada awal September mendatang.(egp)