Dirut Merpati Diberhentikan

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2013 - 10:02 WIB

JAKARTA (RP) - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo resmi diberhentikan dari masa jabatannya, Rabu (31/7).

Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagai penggantinya, Dahlan telah menunjuk Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya pernah menjabat sebagai EVP Operational DO Merpati untuk menjadi direktur utama maskapai penerbangan plat merah ini.

Dalam SK itu, Kementerian juga memberhentikan 4 direksi lainnya yaitu Sutan Banuara sebagai Direktur Niaga, Doni Suherman sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Denny Satrio Trihandoko sebagai Direktur Operasi, dan Priharyono sebagai Direktur Teknik.

Dengan diberhentikannya seluruh jajaran direksi ini maka Kementerian menyederhanakan Direksi dari sebelumnya 5 direksi menjadi 3 direksi, hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan perusahaan lebih efisien.

Di samping itu, Dahlan juga memberi kebebasan kepada Capt Asep untuk menentukan 2 direksi lainnya yang dianggap mampu bekerja sama dengan dirinya.

Dahlan Iskan menjelaskan, perihal keputusannya memberhentikan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.

Keputusan itu kata Dahlan, sudah sesuai keputusan saat rapat pimpinan (Rapim), Selasa (23/7) lalu. Dalam Rapim telah diputuskan menyerahkan proses restrukturisasi Merpati pada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

‘’Keputusan Rapim Merpati diserahkan sepenuhnya pada PPA termasuk keputusan untuk mengganti Dirut Merpati dan direksi lainnya,’’ ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7).

Dahlan mengakui keputusan mengganti Rudy beserta direksi lainnya sudah melalui persetujuan dari dirinya.

‘’Yang tanda tangan memang harus saya, karena kita sudah sepakat untuk serahkan Merpati sepenuh hati, maka permintaan PPA harus dipenuhi, kalau tidak, sama saja tak sepenuhnya menyerahkan Merpati pada PPA,’’ papar Dahlan.

Dikatakan Dahlan bahwa PPA pernah mengeluh kalau merasa tidak sepenuhnya menyerahkan Merpati pada pihaknya. Maka itu, Dahlan tidak ingin PPA mengeluhkan hal serupa.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook