LPSK Lindungi Pengungkap Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 01 Agustus 2012 - 17:40 WIB

JAKARTA (RP) - Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maharani Siti Shopia, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada Bambang Sukotjo (39), pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan simulator tahun 2011 di Korlantas Polri.

"LPSK telah menyatakan menerima dan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan pada 17 Juli 2012," kata Maharani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui bahwa Sukotjo merupakan  direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang memiliki peran penting selaku pengungkap adanya suap di proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Dugaan penyelewengan ini lantas menyeret mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Menurut Sukotjo, dalam pemenangan tender simulator itu, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko yang kini menjabat gubernur Akpol. Selain itu juga ada mark up dalam pembelian simulator yang menelan anggaran Rp196,87 miliar itu.

Dikatakan Maharani bahwa pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK dilakukan Sukotjo tanggal 9 April lalu karena adanya ancaman dan teror yang dialami keluarga dan mengancam jiwa Sukotjo. Sehingga LPSK, memberikan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.

Ke depan, LPSK akan mengkoordinasikan perlindungan tersebut kepada aparat hukum terkait dan pihak Lapas. Seperti diketahui, saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Untuk diketahui, Sabtu (28/7) kemarin, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Sukotjo menjadi 3 tahun 10 bulan penjara dari vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Bandun.

Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu divonis bersalah karena terbukti malakukan penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator di Korlatas Mabes Polri.  Sukotjo sendiri dipidana atas laporan Budi Santoso. (fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook