KORUPSI PENGADAAN AL QURAN

KPK Incar Pegawai Kemenag

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 01 Juli 2012 - 09:25 WIB

JAKARTA (RP) - Korupsi pengadaan mushaf Alquran sudah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra sebagai tersangka. Kini giliran pegawai Kemenag yang didalami keterlibatannya. Jika ada dua alat bukti kuat bahwa ada pegawai yang terlibat, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan menjadikannya tersangka.

   

"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan kami tindak," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (30/6). Karena kasus ini masih berjalan awal, KPK kini tengah sibuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnaen dan Dendi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   

Nah, untuk itulah Jumat (29/6) lalu penyidik KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga kuat terdapat bukti penting. Di antaranya adalah kantor Zulkarnaen di gedung DPR dan rumahnya di kawasan Pondok Gede Bekasi. Tak hanya rumah politisi Golkar itu, rumah Dendi yang jaraknya tak jauh juga diobok-obok tim penyidik.

   

Ketua KPK Abraham Samad mengakui adanya indikasi keterlibatan oknum Kemenag. "ZD (Zulkarnaen Djabar) diduga mengarahkan oknum Ditjen Bimas  Kemenag untuk mememangkan PT A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dan PT KSAI (Karya Synergy Alam Indonesia) dalam pengadaan Alquran," kata Abraham.

   

Dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang dipimpin Dendi, sang anak. Nah dengan begitu, maka ada indikasi awal bahwa pegawai Kemenag turut terlibat yakni menerima arahan Zulkarnaen. Zulkarnaen memang anggota komisi DPR yang membawahi urusan agama. Selain itu dia juga anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga membahas anggaran proyek tersebut.

   

Tak hanya pengadaan mushaf Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012, Zulkarnaen dan Dendi juga dijadikan tersangka dalam kasus bantuan pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs) 2011. "Dia juga mengarahkan oknum Ditjen Pendis (Pendidikan  Islam) untuk proyek bantuan lab (laboratorium)," kata dia.

   

Sementara itu, sumber di KPK mengatakan, pihaknya sedang menelurusi apakah ada keterlibatan pihak kemenag. Menurutnya, KPK sudah mengincar beberapa orang yang diduga terlibat. "Masih mengumpulkan bukti dulu. Ini tidak main-main," katanya.

     

Menurutnya, hal yang sedang dicari KPK adalah ada atau tidaknya aliran dana pelicin atau petunjuk lain dalam pemenangan perusahaan tersebut yang mengarah ke pegawai Kemenag. Karena itulah mengapa KPK langsung bergerak cepat menggeledah kantor dan rumah kedua tersangka. Jika nanti terbukti pegawai Kemenag itu turut serta memenangkan perusahaan-perusahaan tersebut, maka KPK tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka.

   

Di bagian lain, pihak Kementerian Agama (Kemenag) masih menyuarakan jika belum ada pegawai mereka yang terseret kasus ini. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar yang mantan Dirjen Bimas Islam mengatakan, dia menjalankan instruksi dari Menag Suryadharma Ali untuk memantau terus perkembangan kasus ini.

   

Walaupun kasus ini terjadi saat dia sedang menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam, Nasarudin tetap bersikeras tidak tahu menahu tentang dugaan korupsi tersebut. Dia mengatakan jika pengadaan Alquran melibatkan pegawai mulai dari eselon I, II, dan III. "Untuk perkembangan lebih lanjut, silahkan tanyakan ke pejabat-pejabat yang terkait," kata dia.

   

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mundzier Suparta mengatakan, Kemenag baru bisa mendapatkan data kemungkinan ada pegawai yang terlibat setelah hasil investasi internal keluar pekan depan.

    

Sementara itu, terseretnya Zulkarnaen dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, juga telah menjadi isu politik.  Kasus tersebut ikut menjadi isu tersendiri yang muncul dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke III Partai Golkar yang dibuka 29 Juni, tepat di hari penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka. Penetapan tersangka salah satu anggota Fraksi Partai Golkar itu tampaknya bakal mempengaruhi citra Beringin dalam upaya memenangkan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 mendatang.

      

Ketua DPP Partai Golkar bidang Agama Hajriyanto Thohari menilai, kasus yang menimpa Zulkarnaen bisa mempengaruhi cita-cita sukses pemilu Golkar. Upaya untuk menaikkan popularitas Partai Golkar dan Aburizal Bakrie sebagai capres bisa saja terganjal. "Ya pasti, itu akan membawa citra yang buruk," ujarnya si sela-sela Rapimnas di Bogor, kemarin (29/6).

      

Menurut Hajriyanto, apapun kasus hukum yang menyeret politisi, tentu akan berimbas kepada citra partai. Namun, besar kecilnya citra buruk yang menimpa partai juga tergantung siapa kader yang tersangkut kasus hukum. "Besar tidaknya tergantung ketokohan yang bersangkutan di parpol," ujarnya.

      

Hajriyanto mengaku, intenal Partai saat ini belum mengagendakan permintaan keterangan yang bersangkutan. Hajriyanto justru mempertanyakan apakah betul penetapan tersangka itu benar-benar sudah dilakukan KPK. "Apa itu sudah resmi?" ujarnya.

      

Penetapan tersangka Zulkarnaen yang bertepatan dengan pembukaan Rapimnas Golkar bisa jadi memiliki nuansa politis. Sebagai contoh, pencekalan tersangka kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Wa Ode Nurhayati juga bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Amanat Nasional.

      

Mengomentari nuansa politisi itu, Hajriyanto enggan menanggapi. "Kita berbaik sangka saja apa ini bertepatan Rapimnas atau tidak, kita tidak negative thinking," kata Hajriyanto. Menurut dia, Partai Golkar ingin hukum ditegakkan. "Jangan sampai lupa, pemberantasan korupsi itu aspek penting reformasi," tandasnya.

      

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, dirinya baru sebatas mendapatkan informasi atas status Zulkarnaen. Namun,  Partai Golkar belum mendapatkan konfirmasi resmi atas status itu.

    

"Namun kita berharap proses hukum harus adil. PG akan melakukan pendampingan-pendampingan kepada tersangka," kata Idrus.

      

Idrus juga tidak mau berspekulasi jika penerapan tersangka Zulkarnaen sengaja dilakukan bertepatan dengan Rapimnas. "Kita khusnuzon. Kita akan meminta penjelasan, belum ada pembicaraan di internal," tandasnya.

      

Selain Zulkarnaen, KPK kemarin juga memeriksa Bendahara Umum DPP  Partai Golkar Setya Novanto. Meski bukan berstatus tersangka, Novanto diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap PON Riau. DPP Partai Golkar juga menyerahkan status kadernya itu dalam mekanisme hukum yang adil.

    

Selain Golkar, PPP juga bakal ikut terseret-seret dengan kasus tersebut. Meski belum ada kader PPP yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah pihak setidaknya mulai kembali menggugat penunjukan Suryadharma Ali yang merupakan ketua umum DPP PPP sebagai menteri agama. Tokoh dengan latar belakang parpol dianggap bukan merupakan figur yang tepat untuk memimpin kemenag.

    

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PPP Arwani Thomafi meminta agar semua pihak tidak perlu berspekulasi dengan meraba-raba tersangka baru yang akan menyusul ditetapkan KPK. Dia menegaskan, bahwa posisi ketua umumnya dalam kasus tersebut sebagai menag sudah sesuai jalurnya. "Sebaiknya, kita serahkan saja sepenuhnya pada KPK," ujar Arwani.

    

Lalu, bagaimana jika nanti ternyata ada kader PPP yang kemudian ikut terlibat? Apakah akan mendapat tindakan tegas? Arwani enggan menanggapinya secara gamblang. "Kita sudah mempunyai mekanisme internal untuk itu," kelit sekretaris Fraksi PPP di parlemen tersebut. (kuh/wan/bay/dyn/nw)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook