Lahan Teknopolitan Masih Dimiliki Masyarakat

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 01 Mei 2013 - 19:53 WIB

PANGKALANKERINCI - (RP) - Kepala Dinas Kehutan Dan Perkebunan Pelalawan Ir Hambali kepada Riau Pos mengemukakan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan teknopolitan di Kecamatan Langgam seluas 3800 hektar masih dimiliki masyarakat.

Untuk proses ganti rugi Pemkab Pelalawan menyiapkan dana Rp60 Miliar lebih. (*2). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Kamis (2/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook