PANGKALANKERINCI - (RP) - Kepala Dinas Kehutan Dan Perkebunan Pelalawan Ir Hambali kepada Riau Pos mengemukakan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan teknopolitan di Kecamatan Langgam seluas 3800 hektar masih dimiliki masyarakat.
Untuk proses ganti rugi Pemkab Pelalawan menyiapkan dana Rp60 Miliar lebih. (*2). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Kamis (2/5).