Kehadiran Gubri di KPK Disambut Demo

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 01 Mei 2012 - 16:00 WIB

Riau Pos Online - Kedatangan Gubernur Riau Rusli Zaenal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka pembahasan Perda pelaksanaan PON XVIII di Riau disambut demonstrasi.

Adalah puluhan massa yang tergabung dalam Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) yang melakukan aksi di depan gedung KPK. Mereka menuntut para penyidik untuk tidak hanya memeriksa politisi partai Golkar itu, melainkan langsung menangkapnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami mendesak KPK selaku penegak hukum untuk segera menangkap HM Rusli Zainal," kata koordinator aksi, Asbit Mujahid, dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/5).

Dalam orasinya, Asbit dengan tegas mengatakan, selaku orang nomor satu di Propinsi Riau dan pemegang kebijakan tertinggi, mustahil Rusli tidak mengetahui dugaan tindak pidana korupsi terkait perubahan peraturan daerah no 6/2010 sebesar Rp 900 juta yang diterima oleh dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir yang sudah disangkakan dalam kasus ini.

"Oleh sebab itu kami menuntut HM Rusli Zainal untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau karena terindikasi korupsi," serunya lagi.

Dalam kasus ini, Gubernur Rusli Zainal sudah dilarang bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi sebagaimana yang dimohonkan oleh KPK. Tidak hanya Rusli, sebagai pihak yang diduga banyak tahu dalam kasus ini larangan bepergian ke luar negeri juga diberikan kepada mantan Kadispora Riau yang saat ini sudah menjadi staf ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas.

Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan empat tersangka. Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.(ysa/rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook